Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANG-Mendengar kata Stadion Benteng, cerita manis turun temurun tak pernah habis. Uraian kisah nan 'nyentrik'di era-nya dulu kini tampak jauh dari nyata memgenangnya.
Sebab, kini yang terlihat hanya bangunan seram yang ada hanya pengembala ternak kambing serta sapi yang menghuni stadion yang pada 11 Januari 1989 diresmikan. Ya, stadion yang berada persis di pinggir Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, samping kantor Wali Kota Tangerang itu terlihat kumuh dan hancur.
“Menurut saya dibongkar saja, dibuat taman atau lapangan softball, basketball, karena memang kita tidak bisa lagi mengganggarkan perbaikan dan perawatan di sana, kan kita sedang bangun stadion di Dasana,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Memang kondisi Stadion Benteng saat ini pada dinding stadion yang dicat warna ungu, terlihat banyak coretan tangan dari spidol dan sejenisnya. Beberapa ruangan di bagian luar stadion pun tampak gelap. Tidak ada penerangan di lorong stadion dekat pintu masuk menuju ke arah lapangan.
Lalu pertanyaannya sampai kapan penampakan tersebut akan berakhir, menurut Zaki, pihaknya sedang menunggu evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai total asset-asset yang akan di hibahkan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Pokoknya, ini sama-sama dinantikan. Baik oleh Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang, karena kami juga butuh lahan TPA di Jatiwaringin yang merupakan milik Pemkot Tangerang, jadi sama-sama saling membutuhkan segera,” katanya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews