Connect With Us

Perusahaan di Kota Tangerang Harus Bayar THR H-7 Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juni 2016 | 16:00

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menghimbau kepada perudahaan agar membayarkan THR karyawan paling lambat H-7 Lebaran. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pihak perusahaan akan dijatuhi sanksi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman berharap kepada perusahaan agar dapat membayarkan THR sebelum H-7 karena THR adalah hak karyawan. Pembayaran tepat waktu juga dapat membahagiakan para buruh di hari lebaran nanti.

"Bahkan untuk karyawan yang baru bekerja satu bulan pun sudah harus menerima THR, tetapi dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu memang aturannya," ujar Abduh, Senin (27/6/2016).

Disnaker juga telah membentuk posko THR  yang terletak di Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang untuk layanan aduan jika perusahaan tidak membayar THR. Abduh menghimbau agar buruh tidak ragu melapor jika haknya tidak diberikan.

"Laporan ke posko akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang sudah dibentuk. Disnaker akan mendatangi perusahaan dan meminta untuk segera membayarkan THR kepada karyawan," tukasnya.

Menurut Abduh, hingga saat ini belum belum ada karyawan yang melapor, karena perusahaan masih punya batas waktu hingga Rabu (28/6/2016) besok. "Biasanya batas akhir deadline, baru ada yang mengadu,” ujarnya.

Dijelaskan Abduh, kebijakan yang dijalankan sesuai dengan Permenaker No 20/2016 tentang tata cara pemberian sanksi administratif PP 78/2015 tentang pengupahan.

Bahwa bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan akan diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha,  penghentian sementara sebagian atau seluruh produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

“Tahun lalu ada dua perusahaan yang tidak membayarkan THR ke karyawan tetapi sudah selesai. Memang ada yang membayarkan THR setelah lebaran karena kondisi perusahaan yang tidak siap, tetapi harus ada kesepakatan dengan karyawannya,” ungkapnya.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill