Connect With Us

Gila, ABG Idiot Diperkosa di Sekolah

| Selasa, 24 November 2009 | 17:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Seorang anak baru gede (ABG) yang namanya disamarkan, yakni Sukma,15 tahun diperkosa seorang pria berinisial KN, 26 tahun yang merupakan keponakan penjaga sekolah sekaligus tukang sapu di sekolah tempat Sukma bersekolah.
 
Perbuatan warga yang tinggal di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu terkuak setelah teman Sukma mengadukan KN kepada salah seorang guru di SMU SLB Nusa Putra tempat sukma bersekolah.
 
Semua berawal ketika Sukma sedang duduk-duduk di pelataran sekolah yang sudah sepi. Kemudian KN membujuk Sukma seraya menariknya ke dalam kamar mandi hingga terjadi perbuatan asusila. Tanpa sepengetahuan KN, dua orang siswa yakni Budi dan Dicky melihatnya.
 
Setelah menyaksikan itu, kedua siswa itu langsung memberitahukan kejadian itu ke Muksaromah,36 seorang guru di SLB itu. Kemudian, guru tersebut lalu memanggil Kepala Sekolah Titin Nurbayah untuk menyaksikannya bersama-sama. Rupanya, perbuatan KN terhadap Sukma sudah selesai dilakukan. Titin pun akhirnya memanggil KN ke ruangannya bersamaan dengan Sukma. Kepada Titin Sukma mengaku dengan polosnya, kalau roknya telah diangkat lalu ditujukan cara Sukma dipaksa melakukan perbuatan terlarang itu.
 
Awalnya, KN tak mengaku. Namun, setelah didesak, keponakan dari penjaga sekolah itu pun mengakuinya. Dihadapan polisi KN mengaku, tersangsang dengan Sukma karena dia memiliki buah dada yang menggoda. “Dadanya montok pak,” katanya.
 
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka di jemput di sekolah tersebut setelah para guru selesai menginterogasinya. “Yang melaporkan guru,  didampingi kepala sekolah dan orangtuanya, kemudian KN sekarang masih kami mintai keterangannya serta kedua saksi yaitu Diki dan Budi. “ kata Budhi.
 
Budhi juga menambahkan dari hasil visum membuktikan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Sukma.“ Tersangka terancam melanggar Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,  “ tambah Budhi. (sahara/dira)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill