Connect With Us

Gila, ABG Idiot Diperkosa di Sekolah

| Selasa, 24 November 2009 | 17:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Seorang anak baru gede (ABG) yang namanya disamarkan, yakni Sukma,15 tahun diperkosa seorang pria berinisial KN, 26 tahun yang merupakan keponakan penjaga sekolah sekaligus tukang sapu di sekolah tempat Sukma bersekolah.
 
Perbuatan warga yang tinggal di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu terkuak setelah teman Sukma mengadukan KN kepada salah seorang guru di SMU SLB Nusa Putra tempat sukma bersekolah.
 
Semua berawal ketika Sukma sedang duduk-duduk di pelataran sekolah yang sudah sepi. Kemudian KN membujuk Sukma seraya menariknya ke dalam kamar mandi hingga terjadi perbuatan asusila. Tanpa sepengetahuan KN, dua orang siswa yakni Budi dan Dicky melihatnya.
 
Setelah menyaksikan itu, kedua siswa itu langsung memberitahukan kejadian itu ke Muksaromah,36 seorang guru di SLB itu. Kemudian, guru tersebut lalu memanggil Kepala Sekolah Titin Nurbayah untuk menyaksikannya bersama-sama. Rupanya, perbuatan KN terhadap Sukma sudah selesai dilakukan. Titin pun akhirnya memanggil KN ke ruangannya bersamaan dengan Sukma. Kepada Titin Sukma mengaku dengan polosnya, kalau roknya telah diangkat lalu ditujukan cara Sukma dipaksa melakukan perbuatan terlarang itu.
 
Awalnya, KN tak mengaku. Namun, setelah didesak, keponakan dari penjaga sekolah itu pun mengakuinya. Dihadapan polisi KN mengaku, tersangsang dengan Sukma karena dia memiliki buah dada yang menggoda. “Dadanya montok pak,” katanya.
 
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka di jemput di sekolah tersebut setelah para guru selesai menginterogasinya. “Yang melaporkan guru,  didampingi kepala sekolah dan orangtuanya, kemudian KN sekarang masih kami mintai keterangannya serta kedua saksi yaitu Diki dan Budi. “ kata Budhi.
 
Budhi juga menambahkan dari hasil visum membuktikan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Sukma.“ Tersangka terancam melanggar Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,  “ tambah Budhi. (sahara/dira)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill