Connect With Us

Gila, ABG Idiot Diperkosa di Sekolah

| Selasa, 24 November 2009 | 17:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Seorang anak baru gede (ABG) yang namanya disamarkan, yakni Sukma,15 tahun diperkosa seorang pria berinisial KN, 26 tahun yang merupakan keponakan penjaga sekolah sekaligus tukang sapu di sekolah tempat Sukma bersekolah.
 
Perbuatan warga yang tinggal di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu terkuak setelah teman Sukma mengadukan KN kepada salah seorang guru di SMU SLB Nusa Putra tempat sukma bersekolah.
 
Semua berawal ketika Sukma sedang duduk-duduk di pelataran sekolah yang sudah sepi. Kemudian KN membujuk Sukma seraya menariknya ke dalam kamar mandi hingga terjadi perbuatan asusila. Tanpa sepengetahuan KN, dua orang siswa yakni Budi dan Dicky melihatnya.
 
Setelah menyaksikan itu, kedua siswa itu langsung memberitahukan kejadian itu ke Muksaromah,36 seorang guru di SLB itu. Kemudian, guru tersebut lalu memanggil Kepala Sekolah Titin Nurbayah untuk menyaksikannya bersama-sama. Rupanya, perbuatan KN terhadap Sukma sudah selesai dilakukan. Titin pun akhirnya memanggil KN ke ruangannya bersamaan dengan Sukma. Kepada Titin Sukma mengaku dengan polosnya, kalau roknya telah diangkat lalu ditujukan cara Sukma dipaksa melakukan perbuatan terlarang itu.
 
Awalnya, KN tak mengaku. Namun, setelah didesak, keponakan dari penjaga sekolah itu pun mengakuinya. Dihadapan polisi KN mengaku, tersangsang dengan Sukma karena dia memiliki buah dada yang menggoda. “Dadanya montok pak,” katanya.
 
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka di jemput di sekolah tersebut setelah para guru selesai menginterogasinya. “Yang melaporkan guru,  didampingi kepala sekolah dan orangtuanya, kemudian KN sekarang masih kami mintai keterangannya serta kedua saksi yaitu Diki dan Budi. “ kata Budhi.
 
Budhi juga menambahkan dari hasil visum membuktikan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Sukma.“ Tersangka terancam melanggar Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,  “ tambah Budhi. (sahara/dira)

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TANGSEL
Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:17

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bhakti Jaya di Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibobol kawanan maling.

NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

TEKNO
Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:04

QRIS merupakan metode pembayaran digital yang banyak digandrungi lantaran dinilai lebih cepat dan oraktis dibandingkan uang tunai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill