Connect With Us

Satlantas Polres Kota Sosialisasikan UULAJ

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:48


TANGERANGNEWS-Peraturan lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 kembali disosialisasikan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Senin (7/12), di Jl MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas polantas menggalakkan 3 poin peraturan dalam UULAJ, diantaranya adalah kewajiban menyalahkan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 107 (2). Kewajiban pengendara menggunakan lajur kiri bagi pengendara sepeda motor, anggutan umum dan mobil barang sesuai dengan pasal 108 (3). Serta pelarangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu, yang tercantum dalam pasal 102 (3) UU Nomor 22 tahun 2009.

Hal itu dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Firman saat ditemui disela-sela sosialisasi. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan lanjutan penggalakkan sosialisasi lajur kiri yang lama. Namun saat itu belum diatur dalam UU.

“Kalau sekarang, peraturan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dan angutan umun sudah diatur dalam UU. Ada juga sangsi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan para pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Firman juga mengatakan bahwa apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan yang telah diundang-undangkan ini, maka akan didenda sebesar 200 hingga 300 ribu. "Makanya kita sosialisasikan sekarang agar masyarakat mulai mematuhi peraturannya" katanya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang, angka kecelakaan satu tahun terakhir  sebanyak 200 kasus, yang 75 persen disebabkan oleh pengendara roda dua. Sehingga penerapan lajur kiri diharapkan dapat menekan angka kasus kecelakaan di Kota Tangerang.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill