Connect With Us

Satlantas Polres Kota Sosialisasikan UULAJ

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:48


TANGERANGNEWS-Peraturan lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 kembali disosialisasikan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Senin (7/12), di Jl MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas polantas menggalakkan 3 poin peraturan dalam UULAJ, diantaranya adalah kewajiban menyalahkan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 107 (2). Kewajiban pengendara menggunakan lajur kiri bagi pengendara sepeda motor, anggutan umum dan mobil barang sesuai dengan pasal 108 (3). Serta pelarangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu, yang tercantum dalam pasal 102 (3) UU Nomor 22 tahun 2009.

Hal itu dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Firman saat ditemui disela-sela sosialisasi. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan lanjutan penggalakkan sosialisasi lajur kiri yang lama. Namun saat itu belum diatur dalam UU.

“Kalau sekarang, peraturan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dan angutan umun sudah diatur dalam UU. Ada juga sangsi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan para pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Firman juga mengatakan bahwa apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan yang telah diundang-undangkan ini, maka akan didenda sebesar 200 hingga 300 ribu. "Makanya kita sosialisasikan sekarang agar masyarakat mulai mematuhi peraturannya" katanya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang, angka kecelakaan satu tahun terakhir  sebanyak 200 kasus, yang 75 persen disebabkan oleh pengendara roda dua. Sehingga penerapan lajur kiri diharapkan dapat menekan angka kasus kecelakaan di Kota Tangerang.(rangga)
HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill