Connect With Us

Satlantas Polres Kota Sosialisasikan UULAJ

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:48


TANGERANGNEWS-Peraturan lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 kembali disosialisasikan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Senin (7/12), di Jl MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas polantas menggalakkan 3 poin peraturan dalam UULAJ, diantaranya adalah kewajiban menyalahkan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 107 (2). Kewajiban pengendara menggunakan lajur kiri bagi pengendara sepeda motor, anggutan umum dan mobil barang sesuai dengan pasal 108 (3). Serta pelarangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu, yang tercantum dalam pasal 102 (3) UU Nomor 22 tahun 2009.

Hal itu dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Firman saat ditemui disela-sela sosialisasi. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan lanjutan penggalakkan sosialisasi lajur kiri yang lama. Namun saat itu belum diatur dalam UU.

“Kalau sekarang, peraturan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dan angutan umun sudah diatur dalam UU. Ada juga sangsi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan para pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Firman juga mengatakan bahwa apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan yang telah diundang-undangkan ini, maka akan didenda sebesar 200 hingga 300 ribu. "Makanya kita sosialisasikan sekarang agar masyarakat mulai mematuhi peraturannya" katanya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang, angka kecelakaan satu tahun terakhir  sebanyak 200 kasus, yang 75 persen disebabkan oleh pengendara roda dua. Sehingga penerapan lajur kiri diharapkan dapat menekan angka kasus kecelakaan di Kota Tangerang.(rangga)
KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

KAB. TANGERANG
Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill