Connect With Us

Satlantas Polres Kota Sosialisasikan UULAJ

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:48


TANGERANGNEWS-Peraturan lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 kembali disosialisasikan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Senin (7/12), di Jl MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas polantas menggalakkan 3 poin peraturan dalam UULAJ, diantaranya adalah kewajiban menyalahkan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 107 (2). Kewajiban pengendara menggunakan lajur kiri bagi pengendara sepeda motor, anggutan umum dan mobil barang sesuai dengan pasal 108 (3). Serta pelarangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu, yang tercantum dalam pasal 102 (3) UU Nomor 22 tahun 2009.

Hal itu dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Firman saat ditemui disela-sela sosialisasi. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan lanjutan penggalakkan sosialisasi lajur kiri yang lama. Namun saat itu belum diatur dalam UU.

“Kalau sekarang, peraturan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dan angutan umun sudah diatur dalam UU. Ada juga sangsi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan para pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Firman juga mengatakan bahwa apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan yang telah diundang-undangkan ini, maka akan didenda sebesar 200 hingga 300 ribu. "Makanya kita sosialisasikan sekarang agar masyarakat mulai mematuhi peraturannya" katanya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang, angka kecelakaan satu tahun terakhir  sebanyak 200 kasus, yang 75 persen disebabkan oleh pengendara roda dua. Sehingga penerapan lajur kiri diharapkan dapat menekan angka kasus kecelakaan di Kota Tangerang.(rangga)
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

KOTA TANGERANG
Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Senin, 15 September 2025 | 16:32

Bekas proyek galian pipa milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, kota Tangerang, dikeluhkan pengguna jalan.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill