Connect With Us

Puluhan Anak Jalanan di Tangerang Dirazia Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Februari 2017 | 14:00

Satpol PP Kota Tangerang melakukan Razia anak jalan di Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan yang biasa berada di sejumlah titik keramaian. Razia bersar-besaran itu dilakukan pada Sabtu  (4/2/2017) malam.

 

Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap - tiap lampu merah.

 

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang.

 

"Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung, Minggu (5/2/2017).

 

Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.

 

"Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.

 

Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang. "Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung.

 

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill