Connect With Us

Tangerang City Mengaku Taman Kota Milik Pemkab

| Jumat, 5 Februari 2010 | 12:47

Tangerang City (dens / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Direktur Operasional Tangerang City, Yogie Yogaswara mengatakan, bahwa aktivitas pengurukan taman kota dilakukan terkait rencana perluasan wilayah paru-paru kota tersebut. Dan, kebenaran akan hal itu bisa dibuktikan dari side plant Tangerang City.
 
“Sebelumnya saya minta maaf kepada masyarakat Kota Tangerang. Karena sebenarnya aktivitas pengurukan dilakukan terkait rencana perluasan kawasan taman kota. Dan, biaya operasional perluasan dan perbaikan Taman Kota sepenuhnya ditanggung oleh Tangerang City,” katanya, siang ini.
 
            Sedangkan soal status tanah, lanjut Yogie, memang bukan milik Tangerng City. Melainkan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Mengingat sejarahnya Kota Tangerang adalah bagian pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang. “Dalam hal ini, pihak kami sebenarnya memiliki misi membantu agar lahan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang,” kata Yogie.
 
Diketahui sebelumnya,  Kota Tangerang segera memanggil pengembang mal terbesar di Kota Tangerang , yakni Tangerang City guna dimintai klarifikasi terkait status lahan dan aktifitas pengurukan taman kota.
 
Sekretaris Komisi D, Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara. “Inti dari pemanggilan itu adalah, kami ingin mengklarifikasi status kepemilikan lahan. Apakah benar lahan itu milik Tangerang City, Departemen Hukum dan HAM atau milik Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Aulia.
 
Lebih jauh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, tekait aktivitas pengurukan Taman Kota yang kini sedang dilakukan oleh pengembang Tangerang City.
 
 “Kami sedang mencari tahu, apakah aktivitas pengurukan Taman Kota yang dilakukan pengembang sudah mendapat izin dari Dinas Pekerjaan Umum atau belum. Terlebih belakangan ada sejumlah elemen masyarakat yang melayangkan protes atas kegiatan itu,” ujarnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya,empat aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup ditahan petugas keamanan Tangerang City Mall, karena melakukan aksi demonstrasi  menolak pengurukan Taman Kota itu. (dira)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill