Connect With Us

Herry : Soal Dasiman, Siap Bertindak Tegas!

| Kamis, 11 Februari 2010 | 23:03

Dasiman (rangga / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang akan mengambil tindakan tegas kepada Dasiman yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi D jika kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilu legislatif yang menjeratnya terbukti benar. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Tangerang dengan status P19.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, meski dirinya masih menggunakan prinsip praduga tak bersalah kepada Dasiman. Namun bila nanti keputusan dari pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas kepada anggota dewan dari Fraksi PDIP tersebut.
 
“Kita akan lihat dulu kebenarannya, karena kasus Dasiman masih dalam proses penyelidikan. Nanti baru akan diambil kebujakan untuk tidak lanjutnya,” katanya, Kamis (11/2).
 
Herry menambahkan, sebelum mengambil tindakan, pihaknya akan menyerahkan keputusan penarikan dan pergantian Dasiman kepada partai yang bersangkutan yakni DPC PDIP Kota Tangerang.
 
Sedangkan jika dalam waktu tertentu pihak PDIP tidak melakukan tindakan tegas, maka persoalan ini akan dibawa ke dalam Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang akan memberikan keputusan tentang sanksi kepada Dasiman,” ujar Herry.
 
Namun sebelumnya, kata dia, pihaknya terlebuh dahulu akan merampungkan pembentukan BKD dalam beberapa pekan kedepan.  Ia mengaku, pembentukan BKD sangat mendesak mengingat adanya beberapa kasus DPRD yang akan ditanganinya. “Bila nanti terbukti bersalah, kasus Dasiman merupakan tanggung jawab BKD,” ujar Herry.(rangga)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill