Connect With Us

Herry : Soal Dasiman, Siap Bertindak Tegas!

| Kamis, 11 Februari 2010 | 23:03

Dasiman (rangga / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang akan mengambil tindakan tegas kepada Dasiman yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi D jika kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilu legislatif yang menjeratnya terbukti benar. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Tangerang dengan status P19.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, meski dirinya masih menggunakan prinsip praduga tak bersalah kepada Dasiman. Namun bila nanti keputusan dari pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas kepada anggota dewan dari Fraksi PDIP tersebut.
 
“Kita akan lihat dulu kebenarannya, karena kasus Dasiman masih dalam proses penyelidikan. Nanti baru akan diambil kebujakan untuk tidak lanjutnya,” katanya, Kamis (11/2).
 
Herry menambahkan, sebelum mengambil tindakan, pihaknya akan menyerahkan keputusan penarikan dan pergantian Dasiman kepada partai yang bersangkutan yakni DPC PDIP Kota Tangerang.
 
Sedangkan jika dalam waktu tertentu pihak PDIP tidak melakukan tindakan tegas, maka persoalan ini akan dibawa ke dalam Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang akan memberikan keputusan tentang sanksi kepada Dasiman,” ujar Herry.
 
Namun sebelumnya, kata dia, pihaknya terlebuh dahulu akan merampungkan pembentukan BKD dalam beberapa pekan kedepan.  Ia mengaku, pembentukan BKD sangat mendesak mengingat adanya beberapa kasus DPRD yang akan ditanganinya. “Bila nanti terbukti bersalah, kasus Dasiman merupakan tanggung jawab BKD,” ujar Herry.(rangga)

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

TANGSEL
Ditarget Beroperasi Pada 2029, PSEL Tangsel Bakal Dikelola Swasta Selama 27 Tahun

Ditarget Beroperasi Pada 2029, PSEL Tangsel Bakal Dikelola Swasta Selama 27 Tahun

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:51

Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera terealisasi.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:33

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill