Connect With Us

Herry : Soal Dasiman, Siap Bertindak Tegas!

| Kamis, 11 Februari 2010 | 23:03

Dasiman (rangga / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang akan mengambil tindakan tegas kepada Dasiman yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi D jika kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilu legislatif yang menjeratnya terbukti benar. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Tangerang dengan status P19.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, meski dirinya masih menggunakan prinsip praduga tak bersalah kepada Dasiman. Namun bila nanti keputusan dari pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas kepada anggota dewan dari Fraksi PDIP tersebut.
 
“Kita akan lihat dulu kebenarannya, karena kasus Dasiman masih dalam proses penyelidikan. Nanti baru akan diambil kebujakan untuk tidak lanjutnya,” katanya, Kamis (11/2).
 
Herry menambahkan, sebelum mengambil tindakan, pihaknya akan menyerahkan keputusan penarikan dan pergantian Dasiman kepada partai yang bersangkutan yakni DPC PDIP Kota Tangerang.
 
Sedangkan jika dalam waktu tertentu pihak PDIP tidak melakukan tindakan tegas, maka persoalan ini akan dibawa ke dalam Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang akan memberikan keputusan tentang sanksi kepada Dasiman,” ujar Herry.
 
Namun sebelumnya, kata dia, pihaknya terlebuh dahulu akan merampungkan pembentukan BKD dalam beberapa pekan kedepan.  Ia mengaku, pembentukan BKD sangat mendesak mengingat adanya beberapa kasus DPRD yang akan ditanganinya. “Bila nanti terbukti bersalah, kasus Dasiman merupakan tanggung jawab BKD,” ujar Herry.(rangga)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill