Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyulap rumah usang seorang marbot masjid menjadi rumah nyaman yang sangat layak untuk dihuni, Rabu (8/11/2017). Hal itu dilakukan sebagai bentuk Implementasi adanya program yang dicanangkan oleh pimpinan Polri, salah satunya yaitu Program Polisi Cinta Pesantren (Polsantren).
Kali ini program tersebut menyasar ke seorang marbot masjid bernama Iskandar, warga Gang Masjid Al-Falah, Kampung Pulo, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Pengerjaannya dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu, sehingga hari ini bedah rumah milik Iskandar sudah selesai," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi.
Secara simbolis, pemberian kunci rumah tersebut disaksikan oleh para Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota serta para Kapolsek jajaran, Sekcam Cipondoh, Lurah Petir, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat di sekitar.
Begitu terharunya Iskandar hingga wajahnya terlihat mengucurkan air mata ketika Wakapolres memberikan kunci rumah tersebut.
"Bukan kali ini dan di sini saja Polri melakukan bedah rumah, dalam waktu beberapa bulan terakhir Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan Bedah rumah sekurangnya 7 rumah warga kurang mampu di wilayah Kota Tangerang," kata Wakapolres.
Menurutnya, kegiatan bedah rumah untuk warga kurang mampu ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. "Ini sebagai bentuk bahwa polisi bisa dekat dan peduli dengan rakyat dan program Polsantren dengan acara bedah rumah Insya Allah akan terus dilakukan, semoga berkah bagi para penghuninya," tutur Wakapolres.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPersita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews