Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pedagang kembali membludak di halaman Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). Demo ratusan pedagang ini semakin memanas, karena setelah mogok dagang selama tiga hari, namun tuntutan belum juga ditanggapi oleh pihak pengelola.
Dalam orasinya, mereka mengecam jika di hari terakhir ini belum juga di tanggapi oleh pihak pengelola pasar, mereka akan bergerak ke kantor Puspemkot Tangerang pada siang ini.
"Kita langsung ke Wali Kota saja, biar pada dipecatin tuh orang (pengelola)," ketus Saeful Basri Orator Demo.
Para pedagang meminta bahwa di hari terakhir ini agar seluruh elemen bisa memperhatikannya. "Ini adalah aksi ketiga kalinya, harus menjadi perhatian yang serius bagi seluruh elemen yang ada dan ini juga salah satu bentuk pencederaan kita," ujarnya.
Begitupun dengan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Luster P Siregar, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan tembusan surat kepada DPRD, Pemkot dan pihak terkait lainnya pada dua hari yang lalu, namun belum ada balasan.
"Kami berharap instansi terkait supaya turun tangan untuk mengambil jalan tengahnya, karena kami juga telah mengirimkan surat kepadanya," katanya.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.