Connect With Us

Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Desember 2017 | 07:00

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita saat memberikan Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur.

Kriteria tersebut antara lain alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. Selain tentunya komitmen pemerintah daerah yang menjadikan pelayanan kemeterologian menjadi prioritas.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12/2017).

BACA JUGA :

"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Arief seusai acara pemberian penghargaan.

Program Daerah Tertib Ukur ini, lanjut Arief, selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen, sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, serta untuk mendorong usaha Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota layak Investasi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan tertib niaga di Kota Tangerang. Karena ini kan berpengaruh juga terhadap citra kota," imbuh Arief.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Agus Sugiyono menerangkan bahwa diberikannya penghargaan tersebut tidak terlepas dari usaha Pemkot yang ingin menjadikan Kota Tangerang ini sebagai daerah tertib ukur.

"Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.

Kemudian menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung. Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill