Connect With Us

Pergudangan Usaha Elektro Motor Terbakar di Batu Ceper

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Desember 2017 | 19:00

Tampak petugas pemadam api berusaha memadamkan kebakaran PT Tatung milik Hamdani di Jalan Daan Mogot KM 18, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Sabtu (23/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran kembali terjadi di Jalan Daan Mogot KM 18, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Sabtu (23/12/2017). Kali ini si jago merah mencoba menghanguskan PT Tatung milik Hamdani.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kebakaran tersebut pada pukul 16.35 WIB.

"Kami memberangkatkan dua unit mobil damkar dengan jumlah delapan personel," ujar dia melalui keterangan tertulisnya.

Diketahui, PT Tatung sendiri merupakan suatu wadah badan usaha elektro motor yang memiliki sejumlah tabung gas asitelin. Karena itu, lanjut Teguh, pemicu terjadinya kebakaran dikarenakan tabung gas asitelin mengalami kebocoran.

"Jenis yang terbakar pengisian tabung gas, awal mula kebakaran dari salah satu tabung gas bocor," ungkap dia.

BACA JUGA :

Tak butuh waktu lama, petugas pemadam kebakaran pun berhasil memadamkan kobaran api pada pukul 17.00 WIB.

Menurut Teguh, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Sementara kerugian pun ditaksir mencapai Rp200 juta.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill