RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Gelatik 2 No 3, RT 04/09, Perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). Si Jago merah menghanguskan rumah yang difungsikan sebagai home industri tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kebakaran diduga karena korsleting listrik," ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.
BACA JUGA:
Warga yang berada di lokasi pun panik dan berusaha memadamkan api, karena khawatir merembet ke beberapa rumah lainnya di lokasi itu.
Empat mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB," tambahnya.
Akibat kebakaran tersebut, si pemilik rumah, Burial, 38, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta, karena bangunan rumah, mesin jahit tas dan sepatu, serta bahan produksi home industri tersebut ludes terbakar.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, belum termasuk bangunan rumah," tukasnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews