Connect With Us

Kebakaran Juga Menghanguskan Satu Rumah di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 18 Desember 2017 | 23:00

Satu rumah di Jalan Gelatik 2 nomor 3,RT 04/09, perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Gelatik 2 No 3, RT 04/09, Perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). Si Jago merah menghanguskan rumah yang difungsikan sebagai home industri tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kebakaran diduga karena korsleting listrik," ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

BACA JUGA:

Warga yang berada di lokasi pun panik dan berusaha memadamkan api, karena khawatir merembet ke beberapa rumah lainnya di lokasi itu.

Empat mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB," tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, si pemilik rumah, Burial, 38, mengalami kerugian  yang ditaksir mencapai ratusan juta, karena bangunan rumah, mesin jahit tas dan sepatu, serta bahan produksi home industri tersebut ludes terbakar.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, belum termasuk bangunan rumah," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:21

Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill