PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sigapnya petugas pemadam kebakaran menjinakkan si jago merah yang membakar Pasar Sentiong membuat api tidak merambat ke kios lainnya.
"Hanya dua kios yang terbakar," ujar Wendy Andrianto, Kapolsek Balaraja, Senin (18/12/2017) malam.
BACA JUGA:
Wendy yang berada dilokasi kejadian juga mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam sekitar pukul 23.30 WIB yang menurunkan enam unit armada pemadam.
"Situasi sudah terkendali, alhamdulilah api tidak merembet ke kios lainnya," tambahnya.
Kios yang terbakar dijelaskannya toko kue bolu dan makanan ringan yang persis berada di pinggir Jalan Raya Balaraja-Kresek, sementara penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
"Kerugian pemilik toko ditaksir Rp500 juta," tukasnya.(DBI/RGI)
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews