Connect With Us

Badan Kerhomatan Dewan Kota Dibentuk

| Senin, 1 Maret 2010 | 16:18

Logo DPRD (tangerangnews / istimewa)

TANGERANGNEWS-Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Tangerang akan segera dibentuk. Dengan demikian, BKD yang berfungsi memantau tata tertib anggota DPRD akan segera berjalan.
 Menurut Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Setiawan, baru dibentuknya BKD sekarang dikarenakan sebelumnya pihaknya masih menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) No. 16 tahun 2009, tentang pedoman penyusunan peraturan tentang tata tertib DPRD, yang dijadikan sebagai acuan untuk pembentukan BKD.

“PP nya baru turun akhir Februari ini,” ungkapnya, Senin (1/3).
 
Dijelaskannya, BKD nantinya akan dibentuk melalui Badan Musyawarah dan rapat Paripurna. Namun sebelumnya, masing-masing Fraksi  harus menunjuk anggotanya yang nanti akan dijadikan sebagai anggota BKD. “BKD beranggotakan 5 orang, nanti masing-masing calon akan akan dipilih melalui rapat Parupirna. Kita sudah meminta kepada fraksi untuk meminta calonnya,” katanya.
 
Emed menambahkan, pembentukan BKD ini sangat diperlukan untuk menjanga kehormatan, citra dan kredibilitas para anggota DPRD. Dengan demikian, kata dia, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, BKD akan memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan.
 
“BKD bisa memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pemecatan. Itu dilakukan agar anggota dewan bisa mematuhi segala tata tertibnya,” terangnya.
 
Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemantauan yang dilakukan terhadap anggota dewan sebelum BKD dibentuk, Emed menjelaskan kalau hal itu dilakukan oleh Ketua DPRD. “Sebelum BKD dibentuk dibentuk yah Ketua DPRD yang memantau,” papar Emed.(rangga)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill