Connect With Us

Sampah di Panunggangan Utara Meluas

| Minggu, 14 Maret 2010 | 18:10

Sampah (tempointeraktif / ti)

 
TANGERANGNEWS-Lambatnya penanganan pembuangan sampah di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menyebabkan penumpukan di TPA setiap harinya. Bahkan sampah dibuang warga di atas lahan milik warga seluas 6.000 meter tersebut berserakan ke pinggir jalan.
 
Warga setempat pun mengeluhkan keterlambatan penanganan sampah itu. Pasalnya, bau yang timbul dari sampah tersebut sangat menggangu warga yang lewat serta tinggal disekitar lokasi. Apalagi lokasi TPA tidak jauh dari SDN 1 Panunggangan Utara, sehingga dikhawatirkan banyak siswa atau warga sekitar yang jatuh sakit.
 “Tumpukan sampah ini sampai menyita sebagian badan jalan, sehingga sering terinjak pejalan kaki yang lewat. Kondisi tidak boleh dibiarkan karena bisa menimbulkan penyakit, apalagi sebelumnya warga setempat baru terkena DBD,” kata Sulaiman, warga RT 02/01, ketika ditemui usai melakukan kerja bakti membersihkan sampah tersebut.
 
Sementara itu, Seketaris Kelurahan Panunggangan Utara Jabadi mengatakan, lahan kosong milik warga setempat tersebut memang dijadikan khusus untuk pembuangan sampah. Namun karena banyaknya penduduk yang membuang semua disana, akibatnya hampir setiap hari sampah tersebut menumpuk melebihi kapasitas.
 
“Sebelumnya kami juga sudah mengantisipasi agar sampah tidak menumpuk disitu, yakni dengan membuat 50 lebih tong sampah yang kami taruh di sepanjang kelurahan kami. Selain itu, kami juga sudah sering memanggil mobil dinas pembuangan sampah dimana tiap Minggu datang untuk mengangkut sampah,” kata Jabadi.
 
Jabadi menambahkan, kelurahan Panunggangan Utara juga telah mengirim surat ke Pemerintahan Kota Tangerang untuk mengirim truk pengangkut sampah yang bisa masuk jalur wilayahnya. Persoalannya bila dibiarkan sampah-sampah tersebut berserakkan, nantinya dapat merugikan warga setempat, seperti bahaya DBD yang abru-baru ini dialami warga. “Kita sudah minta pengiriman armada sampah dari Pemkot,” paparnya.(rangga)

KAB. TANGERANG
WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

WNA Cina Kerja Jadi Mekanik Ilegal di Kosambi, Langsung Dideportasi Imigrasi

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:37

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Hu Junjie, pada Selasa, 9 Desember 2025, karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja di perusahaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill