Connect With Us

4. Pilkada Kota Tangerang Diulang Jika Kolom Kosong Menang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 18:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Saat memimpin rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangerang, di Allium Hotel, Jalan Benteng Betawi, Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


Secara teknis, tata cara pencoblosan surat suara pada Pilkada satu pasangan calon hampir sama dengan Pilkada yang terdiri dari lebih dari satu paslon. Yang membedakan adalah tampilan kolom surat suara yang hanya memuat kolom foto paslon bersebelahan dengan kolom kosong.

Untuk pemberian surat pada Pilkada atau paslon, dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom bergambar foto paslon ataupun kolom kosong. Partisipan bebas untuk mencoblos atau memilih dari salah satunya.

"Tanda coblos dinyatakan sah apabila tepat pada kolom yang dipilih, yakni kolom bergambar paslon ataupun kolom kosong," ujar Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Pada perhelatan Pilkada satu paslon, kemenangan calon Wali Kota meski ditentukan dengan perolehan suara 50 persen lebih atau 50 persen + 1 jumlah suara sah.

"Apabila dimenangkan oleh suara kolom kosong, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya, yakni tahun 2020. Sementara Kota Tangerang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," papar Banani.

TEKNO
Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Masa Depan dan Potensi Ethereum Futures

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:01

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan telah mengalami transformasi besar-besaran dengan munculnya teknologi blockchain dan aset crypto. Salah satu aset crypto paling populer setelah Bitcoin adalah Ethereum.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill