Connect With Us

Kemudahan Perizinan Dongkrak Investasi di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 April 2018 | 12:00

Gedung pusat pemerintahan kota Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang telah berhasil mendongkrak investasi. Sejak tahun 2014 sampai dengan 2017 nilai investasi pun terus mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi mengatakan, sejak diterapkannya perizinan online dan pelayanan terpadu satu pintu yang membawahi 10 Dinas/Badan dalam satu lokasi serta pelayanan sabtu minggu, telah memberikan kemudahan yang luar biasa.

“Kemudian pelayanan perizinan ditingkat Kecamatan turut membuka peluang investasi baru sebab warga dapat berwirausaha dengan mengantongi izin dari tingkat Camat,” jelasnya, Senin (30/4/2018).

Meningkatnya investasi juga diimbangi dengan serapan tenaga kerja. Dari 1.338 proyek kegiatan pada 15 sektor di tahun 2017, telah menyerap 20 ribu lebih tenaga kerja.

"Data tersebut berdasarkan realisasi investasi tahun 2017 untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA)," ujarnya, Senin (30/4/2018).

Investasi semakin dimudahkan dengan penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perijinan dalam waktu dekat di tahun 2018. Penggunaan aplikasi yang memudahkan diyakini dapat meningkatkan investasi di kota seribu industri sejuta jasa.

"Sebelumnya telah ada 20 jenis perizinan secara online diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Izin praktik dokter dan lainnya," ucapnya.



Layanan lainnya dalam rangka memudahkan perizinan adalah pengiriman berkas perizinan dari DPMPTSP kepada pemohon semakin cepat. Hal ini dikarenakan adanya program layanan ekspres yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

"Layanan ekspres bagian dari inovasi yang bertujuan agar berkas yang dimohonkan cepat sampai," imbuhnya.

Sebelum adanya layanan ekspres, pengiriman dokumen membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Namun kini jika berkas dinyatakan lengkap dapat dikirim dalam waktu satu hari.

"Diharapkan dengan layanan ini pengusaha semakin mudah terlayani dengan baik, Selain itu sebagai wujud transparansi dalam pembuatan izin di Kota Tangerang," paparnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill