Connect With Us

Minimalisir Tatap Muka, Dinas Perizinan Tangsel MoU dengan PT Pos

Yudi Adiyatna | Kamis, 16 November 2017 | 11:00

Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo saat MoU dengan Manager Rusdi dari PT Pos Indonesia, Rabu (15/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir adanya praktik KKN antara petugas dan masyarakat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam pendistribusian SK Perizinan kepada pemohon.

Harapannya, dengan kerja sama tersebut  pemohon yang mengurus perizinan dapat sepenuhnya merasakan kemudahan pelayanan perizinan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP.

“Sebelumnya kita sudah melaunching perizinan online. Pemohon tinggal daftar dari kantor atau rumah masing-masing. Tapi kan SK nya masih harus diambil di kantor. Nah, kita berupaya agar SK ini diantar ke alamat masing-masing pemohon,untuk itu kita melaksanakan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman SK Perizinan,”ungkap Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo, Rabu (15/11/2017).

Dirinya  menjelaskan, saat ini ada 112 perizinan dan 25 non perizinan di Tangsel yang semuanya sudah bisa terlayani melalui online bisa menggunakan smartphone android atau web. Dan jika izin tersebut sudah jadi, maka akan dikirim melalui PT Pos.

“Jadi dari pembuatan sampai penyerahan, mereka tidak perlu ke kantor lagi. Selain itu juga, pelayanan ini mencegah terjadinya percaloan atau pungli, karena pemohon bisa mengurus sendiri dan tidak bersinggungan dengan petugas,” jelasnya

Sementara itu Manajer Pengendalian Kerjasama Strategis PT Pos Indonesia, Rusdi, mengungkapkan, kerjasama ini baru pertama kali di lakukan PT Pos di Tangsel.

“Kota Tangsel satu kota yang telah mempelopori kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dimana PT Pos Indonesia telah ditunjuk sebagai penyelenggara pos oleh pemerintah atau designated operator yang menerima dan melaksanakan penugasan penugasan dari pemerintah,”jelasnya.

Dari kerja sama tersebut dijelaskan setiap harinya kurir PT Pos Indonesia akan datang ke DPMPTSP setiap siang dan sore hari. kemudian akan mengantarkan berkas yang sudah disiapkan ke masing-masing alamat pemohon.

Dirinya pun menjelaskan.   “Pemohon tidak perlu lagi datang mengambil berkas ke DPMPTSP, karena PT Pos Indonesia akan mengirim kerumah sesuai alamat yang tertera,”katanya. (DBI/HRU)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill