Connect With Us

Ayo Bayar Pajak! Pemkot Tangsel Hapuskan Sanksi Administrasi PBB

Yudhistira | Kamis, 18 Mei 2017 | 22:00

PBB Tangsel. (@tangerangnews 2017 / Yudhistira)

TANGERANGNEWS.com-Demi menarik dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pemerintah Kota Tangsel melalui Badan Pendapatan masih menggalakan program Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB yang berlaku sejak tanggal 26 November 2016 sampai dengan 31 Agustus 2017.

Namun, program tersebut berlaku bagi WP yang telah melunasi PBB tahun 2014 sampai tahun 2016. 

Jadi, bagi masyarakat wajib pajak bumi dan bangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan yang masih memiliki tunggakan, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melunasinya.

Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WP dalam melaksanakan pembayaran pajak yang terutang dengan memberikan pembebasan dan pengurangan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB. 

Dengan begitu, lanjut Dadang, WP dapat memanfaatkan pembebasan denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan sebesar 2% per bulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan (48%) sejak terhitung tanggal jatuh tempo tahun pajak pembayaran.

"Caranya sangat mudah, wajib pajak harus melunasi terlebih dahulu PBB Tahun Pajak 2014, 2015 dan 2016. Secara otomatis akan mendapatkan penghapusan denda untuk tunggakan tahun pajak 2013 ke belakang. Untuk pelunasan PBB Tahun 2014, 2015, dan 2016 yang telah jatuh tempo diberikan juga pengurangan denda administrasi sebesar 30 persen," kata Dadang.

 

Ia juga menjelaskan, kemudahan pembayaran bagi WP di Tangsel. Cukup datang ke bank tempat pembayaran yang ditunjuk dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atau menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. 

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerjasama dalam penerimaan pembayaran PBB melalui Bank Jabar Banten (BJB) via Teller dan ATM di seluruh Indonesia, atau Bank Mandiri, juga Bank BCA melalui internet banking (Klik BCA)," paparnya. 

Dadang berharap, program tersebut dapat memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak sehingga mempermudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu juga meningkatkan partisipasi masyarakat serta kesadaran dalam pembayaran PBB sebagai wujud peran aktif dalam pembangunan.

Perlu diketahui, Wajib Pajak PBB Kota Tangsel, kini juga bisa manfaatkan kemudahan untuk mendapatkan SPPT PBB secara online melalui e- SPPT. e-SPPT merupakan SPPT PBB elektronik yang bisa diakses melalui website https://e-sppt.tangerangselatankota.go.id dengan cara registrasi terlebih dahulu bagi pemilik/pemanfaat/pengelola objek pajak PBB. Setelah terdaftar, SPPT Elektronik dapat dicetak langsung oleh wajib pajak. 

e-SPPT ini bersifat sama dengan SPPT PBB-P2 yang biasanya dan tidak mengurangi keabsahannya.

Untuk informasi tagihan PBB dapat diakses melalui aplikasi INFO PBB yang dapat diunduh gratis melalui PlayStore pada aplikasi android. 

Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pajak PBB, maka informasi tagihan akan tertera. Selain itu. informasi tagihan PBB juga dapat diakses melalui SMS Gateway dengan cara mengetikkan NOP dan mengirimkan SMS ke nomor 081210101070. 

Sesuai dengan slogan Easy To Access PBB – Easy Fast Free, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan PBB yang mudah, cepat serta bebas biaya kepada masyarakat. Mari manfaatkanteknologi untuk akses informasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang Selatan secara online.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill