Connect With Us

Bapenda dan BPN Tangsel Gelar Sensus PBB

Yudhistira | Kamis, 30 Maret 2017 | 17:00

Tampak para petugas dari Bapenda Kota Tangsel sedang melakukan pemetaan terhadap wajib PBB, Kamis (30/3/2017). (@Tangerangnews2017 / Yudhistira)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel bekerja sama dengan  Kantor BPN Tangsel  melaksankan sensus PBB di wilayah Kecamatan Ciputat Timur dan Kecamatan Setu. Kegiatan ini melibatkan unsur Kecamatan, Keluarahan, RT dan RW bahkan melibatkan masyarakat yang diusulkan dan dilatih untuk menjadi petugas surveyor dan petuga ukur sensus.


Kegiatan Sensus ini dilakukan untuk memperbaiki database Wajib Pajak PBB dan Pertanahan dengan mengidentifikasi lokasi bidang tanahnya beserta dengan ukuran tanah dan bangunan serta untuk mengetahui alashak apa yang dimiliki oleh masyarakat.

"Dengan teridentifikasinya data tersebut maka diharapkan permasalahan-permasalahan sengketa pertanahan akan terminimalisir dan masyarakat akan mendapatkan azas keadilan dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan, karena tidak sedikit yang merasa keberatan akan besarnya tagihan PBB yang dibebankan karena  luas tanah dan bangunan belum sesuai dengan kondisi terkini," ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri, Kamis (30/3/2017). 


Demikian juga dengan BPN, dengan ada sensus ini dapat memperbaiki database pertanahan di wilayah sensus. Serta BPN dapat melaksanakan program Presiden RI salah satunya untuk mensertipikasi seluruh bidang tanah.

Dengan adanya sensus ini, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah akan diberikan Pogram PTSL atau dulu disebut PRONA. " Tetapi dengan catatan masyarakat harus memberikan data saat dilakukan sensus ini," terangnya.

Selain itu masyarakat diharapkan memanfaatkan pelaksanaan sensus ini sebaik-baiknya, karena saat yang tepat untuk melakukan perubahan data pada SPPT PBB apabila data yang tercetak pada SPPT belum sesuai yang seharusnya,. Serta sensus ini untuk mewujudkan ONE MAP POLICY atau kebijakan satu peta antara BPN dengan PBB dengan harapan kebijakan ini dapat lebih mempercepat memberikan pelayanan dan lebih mengamankan aset yang dimiliki oleh masyarakat karena tergambar dengar  jelas pada lokasi yang seharusnya.

"Ditahun ini, partisipasi dari para RT dan RW di Kecamatan  Ciputat Timue dan Kecamatan  Setu sangat bagus sekali, mudah-mudahanan akan menjadi contoh yabg baik untuk kecamatan lainnya yang belum di sensus, " ujarnya.


Dan Penting untuk di informasikan  untuk masyarakat,  yaitu bidang-bidang yang sudah menjadi aset ataupun PSU (fasus fasom milik swasta) atau rumah-rumah ibadah yang sudah diwakafkan dengan ada bukti akta wakaf untuk rumah ibadah akan dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.

 

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill