Connect With Us

Polresta Tangerang Bakal Razia Anggota yang Pakai Vape

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 3 November 2026 | 21:00

Markas Polres Kota (Mapolresta) Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan melakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan rokok elektrik berupa Vape dan Pod di lingkungan Mapolresta Tangerang. 

‎Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape/Pod) di Lingkungan Polri yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.‎

‎Kasi Propam Polresta Tangerang Ipda Mohamad Irfan Fauzi mengatakan larangan penggunaan Vape/Pod di lingkungan Mapolresta Tangerang tidak berlaku hanya untuk anggota kepolisian saja, tapi juga masyarakat sipil.

‎"Berlaku untuk semuanya, juga kepada masyarakat yang tengah berkunjung ke Polres. Untuk saat ini, karena edaranya baru dikeluarkan kami masih menggencarkan sosialisasi," ujar Irfan, Selasa 3 November 2026.

‎Irfan menyebut, dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh anggota kepolisian dilarang menggunakan rokok elektrik, baik di linkungan kerja maupun di di luar lingkungan kerja. 

‎Nantinya, Irfan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sidak ataupun razia secara berkala kepada seluruh tingkat personel tanpa kecuali terkait pengggunaan rokok elektrik tersebut. 

‎"Dan tentunya, kalau nanti ada ditemukan, tegurannya tidak langsung  disiplin, tapi bertahap. Akan diingatkan, lalu teguran fisik lah  seperti push-up, sit-up, ataupun lari," ungkapnya. 

‎Selain itu, Irfan menegaskan, anggota yang kedapatan membawa atau menggunakan rokok elektrik yang mengandung narkoba jenis Etomidate akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. 

‎"Kalau misalnya nanti anggota ada yang sedang menggunakan vape, akan kita urine, untuk melihat kandungan liquidnya. Kalau misalnya mengandung narkoba tentunya bukan cuman sekedar disiplin, bahkan bisa kode etik, ataupun pidana," tegasnya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Sabtu, 7 November 2026 | 15:43

Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.

KAB. TANGERANG
Cari Rongsokan, Pemulung Tersasar di Gorong-Gorong Kawasan Puspemkab Tangerang

Cari Rongsokan, Pemulung Tersasar di Gorong-Gorong Kawasan Puspemkab Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 | 19:35

Warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, dihebohkan dengan seorang pemulung yang sempat tersasar di dalam saluran gorong-gorong, Jumat 6 November 2026, malam.

SPORT
Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Rabu, 4 November 2026 | 19:08

Puluhan pelatih cabang olahraga (Cabor) panahan berkuda atau horseback archery yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia mendapatkan training camp dari pelatih kepala Némethy Horseback Archery Academy di Hungaria, Christoph Némethy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill