KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-17, Gubernur Banten memberikan insentif kepada masyarakatnya dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat seluruh Banten sehingga tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang Ukeu Priyatna. Dia menyebut bahwa hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No 61/2017 yang menetapkan Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten (BBM2) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Masih bersamaan dengan HUT Banten, untuk biaya balik nama kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten digratiskan," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).
Penghapusan biaya mutasi kendaraan bermotor berlaku tertanggal 20 Oktober sampai dengan 31 Desember 2017. Sedangkan untuk penghapusan biaya denda pajak kendaraan bermotor dimulai pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ukeu juga menghimbau, bahwa untuk masyarakat Banten segera datang ke Samsat sesuai dengan domisili dan manfaatkan hal tersebut sebaik mungkin. "Masyarakat Banten segera mengurusi kendaraannya apabila nama surat kendaraan bermotornya masih di luar Provinsi Banten," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews