Connect With Us

Akhir Tahun Pelayanan DPMPTSP Ditarget Sudah Online

Mohamad Romli | Selasa, 19 September 2017 | 12:00

Ubdagi Unggul Wibowo, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang saat ini tengah merancang sistem pelayanan berbasis online untuk beberapa jenis perijinan dan non perijinan. Aplikasi ini diharapkan sudah mulai bisa digunakan maksimal pada akhir tahun ini.

"Saat ini tahapannya sudah pada perancangan, karena sudah ada pihak yang memenangkan tender pengadaan aplikasinya," ujar Ubdagi Unggul Wibowo,  Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tangerang di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tinjau Pelayanan Kartu Kuning, Bupati Tangerang Apresiasi Disnaker

Dikatakannya, saat ini ada 64 jenis pelayanan perijinan dan non perijinan yang ditangani oleh DPMPTSP,  namun dari jumlah tersebut, belum semua jenis pelayanan sudah bisa berbasis online,  hanya beberapa jenis pelayanan saja. 

Namun pria yang baru sekitar tiga minggu menjabat Sekretaris DPMPTSP tersebut tidak bisa menyebutkan pelayanan apa saja yang diprioritaskan untuk dionlinekan. 

"Bertahap, karena perlu dukungan infrastruktur, sumber daya manusia, pendanaan juga," tambah mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang tersebut.

Ia menargetkan, pelayanan online tersebut sudah bisa digunakan maksimal akhir tahun ini, sehingga pada tahun berikutnya bisa dilakukan perancangan pelayanan online untuk jenis layanan lainnya. BACA JUGA : Empat Pegawai DPMPTSP Tangerang Kena OTT Saber Pungli

"Saya sih ingin semuanya bisa online, tapi ya harus bertahap," imbuhnya.

Pelayanan online tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan di dinas tersebut, karena selain memangkas mata rantai birokrasi, juga mencegah terjadinya penyimpangan kewenangan oleh oknum petugas dari yang semestinya sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kita berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan perijinan dan non perijinan," tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill