Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sempat dihentikan akibat gangguan virus ransomware, pelayanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang kembali normal.
Pelayanan tersebut dihentikan sejak Senin (15/5/2017) kemarin.
"Server sudah kembali online sekitar pukul 12.00, pelayanan pencetakan e-KTP juga sudah kembali dilakukan," kata Achmad Syah, Kepala Bidang Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Selasa (16/5/2017).
Penghentian pelayanan pencetakan e-KTP tersebut karena data terpusat ke sistem administrasi kependudukan (adminduk) di Kementrian Dalam Negeri.
"Data kependudukan kan terpusat di sistem aminduk Depdgari, sempat di offline mungkin karena riskan terserang virus tersebut," tambahnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.