Connect With Us

Duh, Pelayanan Disdukcapil Tangerang Diserang Virus Ransomware

Mohamad Romli | Selasa, 16 Mei 2017 | 13:00

Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Selasa (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Serangan virus ransomware berdampak pada pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang. Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang pun dihentikan.

"Pelayanan dihentikan sejak kemarin, pukul 13.00 server sudah di offline," ujar Achmad Syah, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Ahmad Syah, Selasa (16/5/2017).

Karena data kependudukan sangat penting, instansi tersebut mengamankan data yang ada di server lokal.

"Kami mem-back up data yang ada sesuai dengan intruksi dari Kominfo," tambahnya.

Pelayanan pencetakan e-KTP pun belum bisa dipastikan kapan akan kembali bisa dilakukan. Warga yang berdatangan untuk mengurus pencetakan e-KTP pun akhirnya terpaksa harus kembali pulang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill