Connect With Us

Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Segera Disidang

Dena Perdana | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:00

21 Pelaku Kericuhan Ojek Online Vs Sopir Angkot di Tangerang diamankan, Kamis (09/03/2017) (Tangerangnews / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com- Berkas perkara Subhan (22), sopir angkot tersangka tunggal penabrak pengemudi Grabbike Ichtiyarul Jamil (21), dinyatakan telah lengkap oleh pihak Polres Metro Tangerang. Pelimpahan berkas perkara Subhan dilakukan dalam dua tahap dan akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Berkas perkara dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh jaksa pada tahap pertama tanggal 4 Mei dan tahap kedua 8 Mei 2017," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak, Selasa (16/5/2017).

Arlon menjelaskan, dengan dinyatakan P21, maka selanjutnya merupakan wewenang pihak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk menentukan jadwal persidangan Subhan.

Dalam berkas tersebut, Subhan dijerat polisi dengan pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Subhan menabrak Jamil saat ada bentrok antara ojek online dengan sopir angkot di Tangerang, Maret 2017 lalu. Akibatnya, Jamil terluka parah dan sempat kritis hingga koma selama beberapa pekan dan untuk sementara waktu tidak bisa bekerja serta harus menjalani terapi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill