Connect With Us

Alif Kini Bisa Makan Nasi dengan Ayam Kecap & Susu Kotak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Mei 2018 | 15:26

Alif (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Alif Hidayat, bocah berusia lima tahun ini akhirnya bisa mencicipi makanan idamannya yaitu nasi dengan ayam kecap dan susu kotak. Hal itu terwujud setelah para donatur yang berdatangan.

Kisah yang viral ini telah banyak membuat hati masyarakat beramal di bulan puasa. Tak sedikit juga yang langsung datang ke rumah Alif  untuk membantunya.

Nenek Alif, Heni mengatakan, sepanjang dua hari terakhir telah banyak yang berdatangan ke kontrakan gubuknya di Jalan Akses Tanah Gocap, Gang Perjuangan, Karawaci, Kota Tangerang.

"Alhamdulillah sudah dua hari orang-orang dan bantuan datang ke sini. Ini saja saya sampai tidak kerja," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (28/5/2018).

Alif terlihat tersenyum setelah mencicipi makanan idamannya. Keceriaannya pun diutarakan oleh Heni.

"Ada yang bawain makanan kesukaannya itu ayam kecap sama susu," katanya.

Hingga kini, para donatur yang berasal dari pelajar hingga pengusaha telah berdatangan ke rumah gubuk Alif untuk membantunya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill