Connect With Us

Wahidin Minta Bangli Bantaran Kali Cisadane Digusur

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:17

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Ratusan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang rencananya akan mulai digusur pada awal pertengahan April 2010.
 
Hal tersebut dikatakan Camat Neglasari Habibullah ketika ditemui di kantornya, Rabu (31/3). Menurutnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim telah memberikan instruksi untuk segera membereskan bangli yang berdiri diatas tanah milik Pemkot Tangerang itu.
 
“Wali Kota minta ssebelum bulan Mei bangli itu telah dibersihkan,” terang Habibullah.
 
Ia juga menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi berupa uang atau lahan terhadap pemilik Bangli. Pasalnya, mereka tidak punya izin kepemilikan bangunan atau tanah.
 
“Tidak ada ganti rugi karena itu lahan pengairan milik Pemkot. Jadi pastinya tidak ada yang diijinkan membangun rumah disitu,” tegas Habibullah.
 
Bangunan liar yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut berlokasi di Kampung Sewan Lebak Wangi dan Sewan Tangga Asem, Rt 1 hingga 6/Rw 4, Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang. Sebanyak 300 Kepala keluarga tinggal disana sejak puluhan tahun lalu. Rencananya akan lahan tersebut akan dijadikan tempat penghijauan oleh Pemkot Tangerang.(rangga)
 

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill