Connect With Us

Polisi Tangerang Belum Tilang Helm Tak Standar

| Kamis, 1 April 2010 | 18:54

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Meski kewajiban penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) bagi para pengendara sepeda motor telah diberlakukan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Namun pihak Polres Metro Kota Tangerang belum menilang pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memakai helm standar.
 
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang Kompol Firman, pihaknya memang belum melakukan sosialisasi penggunaan helm SNI di wilayahnya. “Sosialisasi baru akan kita laksanakan mulai senin besok. Nanti sosialisasi akan disampaikan oleh petugas di jalan dan melalui spanduk,” ungkapnya, siang ini.
 
Firman menambahkan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pengemudi motor yang dihentikan karena tidak mengenakan helm standart. Petugas hanya akan mengingatkan mereka. "Ini kan baru hari pertama, jadi masih kita kasih tolerani berupa peringatan. " ujarnya.
 
Sebelumnya mulai hari ini, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992 akan diterapkan. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan dimana pengendara  sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI akan tilang dengan denda maksimal Rp1 juta.
 
Penindakan tersebut dinilai bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara dan bisa mengurangi angka kecelakaan terutama korban. Pasalnya, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya, Korban kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.(rangga)

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill