Connect With Us

Polisi Tangerang Belum Tilang Helm Tak Standar

| Kamis, 1 April 2010 | 18:54

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Meski kewajiban penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) bagi para pengendara sepeda motor telah diberlakukan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Namun pihak Polres Metro Kota Tangerang belum menilang pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memakai helm standar.
 
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang Kompol Firman, pihaknya memang belum melakukan sosialisasi penggunaan helm SNI di wilayahnya. “Sosialisasi baru akan kita laksanakan mulai senin besok. Nanti sosialisasi akan disampaikan oleh petugas di jalan dan melalui spanduk,” ungkapnya, siang ini.
 
Firman menambahkan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pengemudi motor yang dihentikan karena tidak mengenakan helm standart. Petugas hanya akan mengingatkan mereka. "Ini kan baru hari pertama, jadi masih kita kasih tolerani berupa peringatan. " ujarnya.
 
Sebelumnya mulai hari ini, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992 akan diterapkan. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan dimana pengendara  sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI akan tilang dengan denda maksimal Rp1 juta.
 
Penindakan tersebut dinilai bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara dan bisa mengurangi angka kecelakaan terutama korban. Pasalnya, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya, Korban kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.(rangga)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Jumat, 25 September 2026 | 13:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan kepada 29 perusahaan yang dinilai telah menerapkan norma ketenagakerjaan serta berupaya menjaga hubungan industrial tetap harmonis melalui Corporate Awards 2026.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

TEKNO
SPKLU Center Ultra Fast Charging Perdana Hadir di Cipondoh Tangerang, Tersedia 12 Slot

SPKLU Center Ultra Fast Charging Perdana Hadir di Cipondoh Tangerang, Tersedia 12 Slot

Kamis, 24 September 2026 | 16:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama PLN meresmikan SPKLU Center XDN Cipondoh yang dilengkapi teknologi ultra fast charging serta 12 slot pengisian daya, Kamis 24 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill