Connect With Us

Polisi Tangerang Belum Tilang Helm Tak Standar

| Kamis, 1 April 2010 | 18:54

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Meski kewajiban penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) bagi para pengendara sepeda motor telah diberlakukan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Namun pihak Polres Metro Kota Tangerang belum menilang pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memakai helm standar.
 
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang Kompol Firman, pihaknya memang belum melakukan sosialisasi penggunaan helm SNI di wilayahnya. “Sosialisasi baru akan kita laksanakan mulai senin besok. Nanti sosialisasi akan disampaikan oleh petugas di jalan dan melalui spanduk,” ungkapnya, siang ini.
 
Firman menambahkan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pengemudi motor yang dihentikan karena tidak mengenakan helm standart. Petugas hanya akan mengingatkan mereka. "Ini kan baru hari pertama, jadi masih kita kasih tolerani berupa peringatan. " ujarnya.
 
Sebelumnya mulai hari ini, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti UU Nomor 14 Tahun 1992 akan diterapkan. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan dimana pengendara  sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI akan tilang dengan denda maksimal Rp1 juta.
 
Penindakan tersebut dinilai bisa lebih meningkatkan keselamatan pengendara dan bisa mengurangi angka kecelakaan terutama korban. Pasalnya, dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya, Korban kecelakaan yang terbanyak adalah pengendara sepeda motor.(rangga)

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Senin, 15 September 2025 | 21:32

Proses pembangunan Stasiun Jatake di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berada di antara Stasiun Cicayur dan Parung Panjang sudah hampir selesai dibangun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill