Connect With Us

Parpol Daftarkan Bacaleg di Detik-detik Akhir, Ini Langkah KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 14 Juli 2018 | 12:10

Kantor KPU Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang memprediski partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di detik-detik akhir waktu yang telah ditetapkan, yakni Selasa (17/7/2018). Pasalnya, sejak waktu pendaftaran dibuka, Selasa (4/7/2018) hingga Sabtu (14/7/2018) pagi ini, belum ada satu Parpol pun yang mendaftarakan Bacalegnya.

Penumpukan berkas administrasi pun akan terjadi, karena dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019, sekitar 800 Bacaleg di Kota Tangerang akan turut berkontestasi memperebutkan 50 kursi anggota legislastif di DPRD Kota Tangerang.

Mengantisipasi hal itu, KPU Kota Tangerang pun telah menyiapkan strategi untuk mempercepat verifikasi administrasi Bacaleg tersebut.

Dikatakan Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Keuangan dan Logistik, Nurhalim, pihaknya membentuk empat tim khusus yang bertugas di kantor KPU Kota Tangerang untuk dapat melayani partai politik yang mendaftarkan calonnya.

"Persiapan kita sudah matang sampai kita sudah bentuk tim. Ada empat tim untuk melayani partai politik, di lantai dua sudah oke untuk nantinya mengurus administrasi mereka," ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (14/7/2018).

Nurhalim menjelaskan, tim dibentuk dalam rangka meneliti berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif. Hal ini bertujuan agar berkas administrasi pendaftaran itu bisa dicermati dengan baik.

"Jadi tiap-tiap tim itu mengurusi beberapa partai politik agar tidak ngacak berkas pendaftarannya. Karena biasanya partai politik mengajukan calonnya diakhir waktu pendaftaran. Mungkin ini keinginan parpol ya," tambahnya.

Ia pun mengatakan, pihaknya telah menginformasikan kepada para pengurus partai politik untuk segera memanfaatkan waktu pendaftaran sejak pendaftaran dibuka agar tidak terjadi kepadatan pengajuan calon di akhir batas waktu.

"Sudah kita berikan informasi kepada partai politik agar pendaftaran itu sesuai dengan jadwal. Minimal jangan terlalu menumpuk di tanggal 17 semua," imbuhnya.

Berdasarkan tahapan pendaftaran caleg pemilu 2019, setelah pengajuan dan verifikasi administrasi daftar calon usai, KPU turut memberikan waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti selama sembilan hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 Parpol telah menyampaikan informasi ke KPU Kota Tangerang rencana waktu pendaftaran Bacaleg. Misalnya, Partai Nasdem, PAN, dan Golkar akan mendaftarkan Bacalegnya, Senin (16/7/2018), sementara Partai PPP, PSI, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PDI Perjuangan akan mendaftar di Selasa (17/7/2018).

"Rencananya kami mendaftarkan Bacaleg tanggal 17, hari terakhir. Pastinya kami akan tertib sesuai dengan yang disampaikan KPU," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang.(MRI/HRU)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill