KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan seorang pencuri rumah kosong berinisial DR, 29 di Karawaci. Aksi pencurian tersebut dicurigai petugas keamanan lantaran pelaku mengaku-aku sebagai anggota Polri.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim menerangkan, terciumnya aksi pencurian yang dilakukan tiga pelaku tersebut saat hendak melarikan diri.
Petugas keamanan menginterogasi pelaku usai melancarkan aksinya di Perumahan Liga Mas, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Aksi pelaku digagalkan karena petugas satpam setempat yang mencurigai gerak-gerik para pelaku," ujar Abdul, Rabu (25/7/2018).
Menurutnya, pada saat ditegur oleh petugas keamanan, pelaku DR mengaku sebagai anggota Polri sambil memamerkan alat komunikasi atau HT.
"Ketika diminta tanda pengenal, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan pelaku lainnya," ungkap Abdul.
DR pun berhasil diamankan saat bersembunyi di plafon rumah milik warga setempat. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil menghilangkan jejak dari polisi.
Abdul menambahkan, pihaknya menyita alat perampokan berupa linggis, kunci letter T dan HT. Kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Dua pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews