Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Tembakau gorila yang membuat dua pelajar berinisial D dan R teler di GOR Tangerang rupanya milik FR. FR juga masih tercatat pelajar di SMKN 2 Kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, FR telah diamankan setelah sempat melarikan diri dengan rekannya dari pengejaran petugas.
"Kan kemarin di GOR ada empat pelajar. Dua dibawa, dua kabur. Nah si FR sudah kami amankan. Tapi saya tidak cari yang satunya itu karena cuma ketakutan, mungkin mau jadi korban juga," ujarnya saat ditemui di kantor BNN Kota Tangerang, Selasa (23/10/2018).
Saat itu, lanjut Akhmad, FR mengajak dua rekannya yakni D dan R untuk menghisap tembakau sintetis miliknya itu. Sementara, FR mendapatkan barang yang termasuk Narkoba golongan G itu dari pengedar yang kini tengah diburu petugas.
"Yang ngadain barangnya FR. FR sengaja untuk mengajak temannya itu untuk nemenin pakai gorila. Pengedarnya sedang kami kejar," tambahnya.
Lebih lanjut Akhmad menjelaskan, FR merupakan kakak kelas dari D dan R. Namun, FR tercatat tidak naik kelas sehingga ketiganya kini duduk di kelas 10 SMKN 2 Tangerang.
"FR pernah tidak naik kelas karena narkoba. Dia pemakai dari tahun lalu. Waktu dulu pernah tes urine juga dia tidak hadir," jelasnya.
BNN masih memberi kesempatan kepada tiga pelajar itu untuk melanjutkan pendidikan, karena ketiganya akan direhabilitasi. Namun, kesempatan ini diberikan dengan syarat pihak sekolah ataupun orangtua meski melakukan pengawasan lebih ketat.
"Semua kita rehab. Tapi kami minta sekolah dan keluarga harus lebih keras lagi (mengawasi)," tandasnya.(MRI/RGI)
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Memperingati Hari Keluarga Nasional, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis di 14 puskesmas.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.