KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang akan menyulap lapangan sepak bola kebanggaan warga Tangerang, Stadion Benteng.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, status aset Stadion Benteng yang berlarut-larut terkendala itu telah menemui titik terang.
Menurutnya, dari 26 titik aset termasuk Stadion Benteng akan secara resmi diserahkan Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang pada 10 Desember 2018.
"Penyerahan sekarang secara administrasi, mudah-mudahan tanggal 10 selesai," katanya, Selasa (27/11/2018).
Dadi menjelaskan, setelah secara resmi status aset dialihkan, pemerintah akan merevitalisasi bangunan-bangunan tersebut termasuk Stadion Benteng yang usianya cukup renta.
"Setelah itu kami uji kontruksi melibatkan puslitbang pemukiman, akan dilihat terus baru dianggarkan," jelas Dadi.
Rencananya, Stadion Benteng akan disulap menjadi istana olahraga di dalam ruangan (indoor) yang diperuntukkan bagi permainan olahraga seperti bulu tangkis, namun tidak dengan bola sepak.
Mengingat tahun 2022 mendatang, Kota Tangerang ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten.
"Kita inginkan stadion tertutup polanya seperti Istora itu jadi bukan untuk bola tapi untuk yang indoor, bisa basket, paralel tiga lapangan, bulutangkis," tutur Dadi.
Kendati begitu, pecinta sepakbola tidak usah khawatir. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang juga akan membangun stadion khusus sepak bola di kawasan Neglasari.
"Rencananya sepak bola kita bangun di Neglasari lahannya sudah disiapkan," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGParamount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews