Connect With Us

Penghuni Lapas Wajib Pergunakan Form A Lima

| Kamis, 26 Maret 2009 | 18:53

TANGERANGNEWS..COM- Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan (Rutan) harus mempunyai formulir A lima atau formulir pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2009. Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, tanpa formulir A lima, para penghuni lapas atau rutan itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun hak memilih penghuni lapas akan hilang bila seseorang divonis dengan hukuman lebih dari lima tahun. "Pihak keluarga dari penghuni rutan diminta untuk mengurus A lima tersebut paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Alasannya, para penghuni rutan tersebut telah terdaftar ditempat asal atau ditempat tinggal mereka," ucapnya hari ini. Kenapa menggunakan A lima, kata dia, karena mungkin mereka telah terdaftar di tempat tinggal masing-masing sesuai KTP yang dimiliki. Penjaga Lapas Pemuda Tangerang Wayan Armada yang juga menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lapas Pemuda, ada sekitar 4.199 orang di LP yang mempunyai hak pilih(rangga)
WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill