Connect With Us

Diduga Sindikat Rampok, Pemilik Senpi Dibekuk

| Jumat, 21 Mei 2010 | 23:36

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Supono, 34, warga Jalan Udayana, RT 07/05, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, yang diduga termasuk masuk dalam kelompok sindikat rampok, ditangkap Tim Reserse Polres Metro Kota Tangerang, dikontrakannya, Kamis (21/5).
 
Dari penyergapan tersebut, petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dan lima butir peluru. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Maruli CC Simanjuntak mengatakan, keberhasilan petugas menangkap tersangka yang merupakan penggangguran ini berawal dari laporan warga di sekitar rumah kontrakan tersangka, yang merasa curiga dan aneh dengan tingkah laku tersangka.  
 
"Warga melaporkan kalau tersangka mempunyai senjata api dan diduga sering untuk melakukan aksi perampokan," kata Maruli.
 
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sebelumnya, kepada petugas, Supono mengaku pernah melakukan perampokan di indomart, namun pemuda asal Pekalongan ini lupa lokasi dirinya pernah melakukan perampokan. Maruli menambahkan, Kepolisian telah melakukan kroscek ke sejumlah indomart, namun tidak terbukti. “Kita masih terus lakukan pengembangan, karena dari pengakuan tersangka ada dugaan dia terlibat sindikat," tegasnya.
 
Untuk sementara ini, kata Maruli, tersangka dikenakan Undang Undang Darurat No 12 tentang Handak dan Senjata Api, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol. Arie Ardian Rishadi mengatakan kalau senjata yang ditemukan dirumah kontrakan tersangka Supono didapat dari kerabatnya yang berada di Jawa. " Saat ini senjatanya masih dilakukan pemeriksaan di labolatorium balistik apakah jenis rakitan organik atau biasa " kata Arie.
 
Ia juga menambahkan kalau secara fisik dilihat senjata itu masih bisa digunakan karena peluru yang digunakan  jenis standar, 38 spesial sejenis revolver. Namun, tidak tertutup kemungkinan tersangka dikenakan pasal lainnya, karen kuat dugaan tersangka masuk jaringan perampok yang tak hanya beroperasi di Tangerang.(rangga)
 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill