Connect With Us

Diduga Sindikat Rampok, Pemilik Senpi Dibekuk

| Jumat, 21 Mei 2010 | 23:36

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Supono, 34, warga Jalan Udayana, RT 07/05, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, yang diduga termasuk masuk dalam kelompok sindikat rampok, ditangkap Tim Reserse Polres Metro Kota Tangerang, dikontrakannya, Kamis (21/5).
 
Dari penyergapan tersebut, petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dan lima butir peluru. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Maruli CC Simanjuntak mengatakan, keberhasilan petugas menangkap tersangka yang merupakan penggangguran ini berawal dari laporan warga di sekitar rumah kontrakan tersangka, yang merasa curiga dan aneh dengan tingkah laku tersangka.  
 
"Warga melaporkan kalau tersangka mempunyai senjata api dan diduga sering untuk melakukan aksi perampokan," kata Maruli.
 
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sebelumnya, kepada petugas, Supono mengaku pernah melakukan perampokan di indomart, namun pemuda asal Pekalongan ini lupa lokasi dirinya pernah melakukan perampokan. Maruli menambahkan, Kepolisian telah melakukan kroscek ke sejumlah indomart, namun tidak terbukti. “Kita masih terus lakukan pengembangan, karena dari pengakuan tersangka ada dugaan dia terlibat sindikat," tegasnya.
 
Untuk sementara ini, kata Maruli, tersangka dikenakan Undang Undang Darurat No 12 tentang Handak dan Senjata Api, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol. Arie Ardian Rishadi mengatakan kalau senjata yang ditemukan dirumah kontrakan tersangka Supono didapat dari kerabatnya yang berada di Jawa. " Saat ini senjatanya masih dilakukan pemeriksaan di labolatorium balistik apakah jenis rakitan organik atau biasa " kata Arie.
 
Ia juga menambahkan kalau secara fisik dilihat senjata itu masih bisa digunakan karena peluru yang digunakan  jenis standar, 38 spesial sejenis revolver. Namun, tidak tertutup kemungkinan tersangka dikenakan pasal lainnya, karen kuat dugaan tersangka masuk jaringan perampok yang tak hanya beroperasi di Tangerang.(rangga)
 

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

NASIONAL
Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Senin, 7 Juli 2025 | 19:48

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill