Connect With Us

Disdukcapil Dispensasi Urus Akta Lahir

| Selasa, 25 Mei 2010 | 21:49

kartu keluarga (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan dispensasi untuk membuat akta kelahiran tanpa persyaratan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) bagi warga yang lahir di bawah tahun 2006.
 
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Disdukcapil  Mulyanto menjelaskan, sebelumnya dalam peraturan UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan, pembuatan akta bagi warga berusia di atas satu tahun harus menjalani sidang di PN sebagai syarat mendapatkan akta.
 
“Kalau harus menjalani sidang biasanya rumit sekali. Jadi ini kesempatan untuk masyarakat yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuatnya karena ada dispensasi,” terangnya, Selasa (25/5).
 
Menurut Mulyanto, dispensasi itu dimaksudkan memberikan keringanan kepada warga agar tidak lagi melalui penetapan PN. “Dispensasi ini yang berlaku hingga Desember 2010. Kalau dispensasinya sudah dicabut, maka pembuatan akta kelahiran tetap harus melewati proses penetapan pengadilan dulu,” paparnya.(rangga)
 

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill