Connect With Us

Disdukcapil Dispensasi Urus Akta Lahir

| Selasa, 25 Mei 2010 | 21:49

kartu keluarga (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan dispensasi untuk membuat akta kelahiran tanpa persyaratan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) bagi warga yang lahir di bawah tahun 2006.
 
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Disdukcapil  Mulyanto menjelaskan, sebelumnya dalam peraturan UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan, pembuatan akta bagi warga berusia di atas satu tahun harus menjalani sidang di PN sebagai syarat mendapatkan akta.
 
“Kalau harus menjalani sidang biasanya rumit sekali. Jadi ini kesempatan untuk masyarakat yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuatnya karena ada dispensasi,” terangnya, Selasa (25/5).
 
Menurut Mulyanto, dispensasi itu dimaksudkan memberikan keringanan kepada warga agar tidak lagi melalui penetapan PN. “Dispensasi ini yang berlaku hingga Desember 2010. Kalau dispensasinya sudah dicabut, maka pembuatan akta kelahiran tetap harus melewati proses penetapan pengadilan dulu,” paparnya.(rangga)
 

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill