Connect With Us

Gagal Nyalip Truk, Pemotor di Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:34

Seorang pengendara motor tewas akibat terlindas truk di Jalan M Toha, Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan M Toha, Periuk, Kota Tangerang, Rabu (14/8/2019). Seorang pengendara motor tewas akibat terlindas truk karena gagal menyalip.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori mengatakan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan truk terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.

Isa menjelaskan, awalnya sepeda motor bernopol B-3243-CDO yang dikendarai Hasanudin melintas dari arah Tangerang menuju Cadas dan berupaya menyalip kendaraan truk.

"Ketika melintasi Jalan M Toha, korban mencoba mendahului kendaraan truk, tetapi gagal, hilang kendali," ujarnya kepada TangerangNews.

Baca Juga :

Menurut Isa, Hasanudin gagal menyalip truk bernopol B-9017-UFA yang dikendarai Nawi, 35. Sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Korban masuk ke kolong truk hingga berakibat meninggal dunia," ucapnya.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, Hasanudin, 44, warga Kampung Benda Baru RT 01/03, Sepatan, Kabupaten Tangerang tewas. Jasadnya pun sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Keluarga korban sudah mengetahui kecelakaan ini. Sementara sopir truk masih kami periksa," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill