Connect With Us

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Truk di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:02

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga dan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori menyerahkan santunan kepada para ahli waris. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kecelakaan bagi para korban kecelakaan maut antara truk bertonase besar dengan taksi online berupa mini bus.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga dan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori yang diterima para ahli waris.

Darwin mengatakan, percepatan penyerahan santunan sudah merupakan prioritasnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, sehingga pada hari yang sama dapat diselesaikan santunannya.

BACA JUGA:

"Penyerahan santunan meninggal dunia sudah diserahkan masing-masing Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada TangerangNews, Jumat (2/8/2019).

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (1/8/2019), antara truk pengangkut tanah bernopol B-9927-TYY dengan mini bus bernopol B-1932-COE itu, mengakibatkan empat korban meninggal. Hanya satu balita yang selamat.

Adapun rincian korban meninggal merupakan satu keluarga diantaranya, Fatmawati, 34, Nanda Saputra, 23, Wandi, 20, asal Cibodas. 

Edi, 40, sopir taksi online asal Cibodas yang meninggal pula telah menerima santunan kematian.

"Santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan," ucapnya.

Darwin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, dan menggunakan alat angkutan penumpang resmi. Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, agar melaporkan kasusnya ke Pihak Kepolisian guna menerbitkan Laporan Polisi, sehingga Jasa Raharja dapat memproses santunan.

"Ucapan belasungkawa dari Direksi dan Kepala Cabang Banten kepada keluarga korban dan Pihak Jasa Raharja berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill