Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com—PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kecelakaan bagi para korban kecelakaan maut antara truk bertonase besar dengan taksi online berupa mini bus.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga dan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori yang diterima para ahli waris.
Darwin mengatakan, percepatan penyerahan santunan sudah merupakan prioritasnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, sehingga pada hari yang sama dapat diselesaikan santunannya.
BACA JUGA:
"Penyerahan santunan meninggal dunia sudah diserahkan masing-masing Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada TangerangNews, Jumat (2/8/2019).

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (1/8/2019), antara truk pengangkut tanah bernopol B-9927-TYY dengan mini bus bernopol B-1932-COE itu, mengakibatkan empat korban meninggal. Hanya satu balita yang selamat.
Adapun rincian korban meninggal merupakan satu keluarga diantaranya, Fatmawati, 34, Nanda Saputra, 23, Wandi, 20, asal Cibodas.
Edi, 40, sopir taksi online asal Cibodas yang meninggal pula telah menerima santunan kematian.
"Santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan," ucapnya.
Darwin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, dan menggunakan alat angkutan penumpang resmi. Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, agar melaporkan kasusnya ke Pihak Kepolisian guna menerbitkan Laporan Polisi, sehingga Jasa Raharja dapat memproses santunan.
"Ucapan belasungkawa dari Direksi dan Kepala Cabang Banten kepada keluarga korban dan Pihak Jasa Raharja berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews