Connect With Us

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Truk di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:02

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga dan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori menyerahkan santunan kepada para ahli waris. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kecelakaan bagi para korban kecelakaan maut antara truk bertonase besar dengan taksi online berupa mini bus.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Darwin P Sinaga dan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori yang diterima para ahli waris.

Darwin mengatakan, percepatan penyerahan santunan sudah merupakan prioritasnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, sehingga pada hari yang sama dapat diselesaikan santunannya.

BACA JUGA:

"Penyerahan santunan meninggal dunia sudah diserahkan masing-masing Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada TangerangNews, Jumat (2/8/2019).

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (1/8/2019), antara truk pengangkut tanah bernopol B-9927-TYY dengan mini bus bernopol B-1932-COE itu, mengakibatkan empat korban meninggal. Hanya satu balita yang selamat.

Adapun rincian korban meninggal merupakan satu keluarga diantaranya, Fatmawati, 34, Nanda Saputra, 23, Wandi, 20, asal Cibodas. 

Edi, 40, sopir taksi online asal Cibodas yang meninggal pula telah menerima santunan kematian.

"Santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan," ucapnya.

Darwin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, dan menggunakan alat angkutan penumpang resmi. Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, agar melaporkan kasusnya ke Pihak Kepolisian guna menerbitkan Laporan Polisi, sehingga Jasa Raharja dapat memproses santunan.

"Ucapan belasungkawa dari Direksi dan Kepala Cabang Banten kepada keluarga korban dan Pihak Jasa Raharja berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill