Connect With Us

Truk yang Timpa Minibus Tewaskan 4 Korban di Tangerang Langgar Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 17:36

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Sebuah truk bertonase berat menimpa satu unit mini bus di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Truk tersebut melanggar operasional. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kota Tangerang dibatasi berdasarkan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, truk kecelakaan maut mengakibatkan empat orang tewas itu melintas pukul 05.20 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha membenarkan jika truk bernopol B-9927-TY yang dikemudikan sopir berinisial SE melanggar operasional.

"Ya, betul melanggar. Sebetulnya sudah rutin kita lakukan penertiban, tapi kita selalu kucing-kucingan dengan truk," ujarnya kepada TangerangNews.

Baca Juga :

Andika mengeklaim pihaknya telah gencar mensosialisasikan peraturan itu. "Perwal itu dari tahun 2012. Jadi sebetulnya tidak ada alasan jika truk tanah itu tidak tahu aturan, termasuk dari manajemen pengelola transportasinya juga," jelasnya.

Peristiwa kecelakaan maut ini seolah memberikan tamparan keras bagi Dinas Perhubungan untuk sungguh-sungguh melakukan penertiban terhadap truk nakal yang melanggar aturan.

"Dishub sangat menyesalkan kejadian ini. Rambu-rambu sudah kita pasang segala macam. Sekarang kita _gas_ lagi posisinya untuk penertiban," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill