Connect With Us

Truk yang Timpa Minibus Tewaskan 4 Korban di Tangerang Langgar Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 17:36

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Sebuah truk bertonase berat menimpa satu unit mini bus di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Truk tersebut melanggar operasional. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kota Tangerang dibatasi berdasarkan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, truk kecelakaan maut mengakibatkan empat orang tewas itu melintas pukul 05.20 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha membenarkan jika truk bernopol B-9927-TY yang dikemudikan sopir berinisial SE melanggar operasional.

"Ya, betul melanggar. Sebetulnya sudah rutin kita lakukan penertiban, tapi kita selalu kucing-kucingan dengan truk," ujarnya kepada TangerangNews.

Baca Juga :

Andika mengeklaim pihaknya telah gencar mensosialisasikan peraturan itu. "Perwal itu dari tahun 2012. Jadi sebetulnya tidak ada alasan jika truk tanah itu tidak tahu aturan, termasuk dari manajemen pengelola transportasinya juga," jelasnya.

Peristiwa kecelakaan maut ini seolah memberikan tamparan keras bagi Dinas Perhubungan untuk sungguh-sungguh melakukan penertiban terhadap truk nakal yang melanggar aturan.

"Dishub sangat menyesalkan kejadian ini. Rambu-rambu sudah kita pasang segala macam. Sekarang kita _gas_ lagi posisinya untuk penertiban," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:26

Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill