KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com—Sebuah truk bertonase berat menimpa satu unit mini bus di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).
Truk tersebut melanggar operasional. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kota Tangerang dibatasi berdasarkan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.
Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, truk kecelakaan maut mengakibatkan empat orang tewas itu melintas pukul 05.20 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha membenarkan jika truk bernopol B-9927-TY yang dikemudikan sopir berinisial SE melanggar operasional.
"Ya, betul melanggar. Sebetulnya sudah rutin kita lakukan penertiban, tapi kita selalu kucing-kucingan dengan truk," ujarnya kepada TangerangNews.
Baca Juga :
Andika mengeklaim pihaknya telah gencar mensosialisasikan peraturan itu. "Perwal itu dari tahun 2012. Jadi sebetulnya tidak ada alasan jika truk tanah itu tidak tahu aturan, termasuk dari manajemen pengelola transportasinya juga," jelasnya.
Peristiwa kecelakaan maut ini seolah memberikan tamparan keras bagi Dinas Perhubungan untuk sungguh-sungguh melakukan penertiban terhadap truk nakal yang melanggar aturan.
"Dishub sangat menyesalkan kejadian ini. Rambu-rambu sudah kita pasang segala macam. Sekarang kita _gas_ lagi posisinya untuk penertiban," pungkasnya.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
Debit Sungai Cisadane mengalami menurunan hingga 40 sentimeter (cm) dari batas normal. Hal ini memicu langkah antisipasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna memastikan ketersediaan sulai air baku bagi warga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews