Connect With Us

Truk yang Timpa Minibus Tewaskan 4 Korban di Tangerang Langgar Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 17:36

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Sebuah truk bertonase berat menimpa satu unit mini bus di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Truk tersebut melanggar operasional. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kota Tangerang dibatasi berdasarkan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, operasional truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, truk kecelakaan maut mengakibatkan empat orang tewas itu melintas pukul 05.20 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha membenarkan jika truk bernopol B-9927-TY yang dikemudikan sopir berinisial SE melanggar operasional.

"Ya, betul melanggar. Sebetulnya sudah rutin kita lakukan penertiban, tapi kita selalu kucing-kucingan dengan truk," ujarnya kepada TangerangNews.

Baca Juga :

Andika mengeklaim pihaknya telah gencar mensosialisasikan peraturan itu. "Perwal itu dari tahun 2012. Jadi sebetulnya tidak ada alasan jika truk tanah itu tidak tahu aturan, termasuk dari manajemen pengelola transportasinya juga," jelasnya.

Peristiwa kecelakaan maut ini seolah memberikan tamparan keras bagi Dinas Perhubungan untuk sungguh-sungguh melakukan penertiban terhadap truk nakal yang melanggar aturan.

"Dishub sangat menyesalkan kejadian ini. Rambu-rambu sudah kita pasang segala macam. Sekarang kita _gas_ lagi posisinya untuk penertiban," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill