Connect With Us

Truk Tanah Timpa Mobil di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 09:33

Sebuah truk tanah mengalami peristiwa kecelakaan dan menimpa satu unit mini bus, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). Sebuah truk tanah terguling, kemudian menimpa satu unit mini bus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pukul 05.30 WIB. Lima orang termasuk bayi menjadi korban dalam peristiwa itu.

"Masih ada tiga orang di dalam mobil itu," ucap Idrus salah seorang warga yang ada di lokasi. 

BACA JUGA:

Polisi beserta petugas PMI dan BPBD masih melakukan evakuasi. Sementara jalan raya itu lumpuh total, tidak bisa dilewati pengendara. 

Ratusan warga pun masih menyaksikan dan turut mengevakuasi mini bus dan korban. "Tadi ada satu yang sudah di selamatkan. Sudah di bawa ke rumah sakit," ujarnya. 

Di lokasi, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori  menjelaskan kejadian ini terjadi pagi hari. Kata dia mobil truk besar ini terguling lantaran kelebihan muatan. 

"Dia ngantuk. Truk nya juga kelebihan muatan, nanti ya kita masih evakuasi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill