Connect With Us

Putar Balik, Dua Truk Tabrakan di Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Mei 2019 | 13:58

Truk mengalami kecelakaan lalu lintas hingga terguling di Jalan Daan Mogot tepatnya di traffic light (lampu merah) Tanah tinggi, Kota Tangerang, (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daan Mogot tepatnya di traffic light (lampu merah) Tanah tinggi, Kota Tangerang, Selasa (21/5/2019).

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan berat atau truk bernopol B-9081-VQA dengan truk tronton B-9537-UZ. Beruntung tidak korban luka maupun jiwa akibat insiden itu.

Truk mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Daan Mogot tepatnya di traffic light (lampu merah) Tanah tinggi, Kota Tangerang,

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Ansori mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan truk melintas dari arah Cikokol menuju Kalideres.

Setelah melewati lampu merah Tanah Tinggi, truk itu memutar balik ke arah Cikokol. Namun sayangnya, ditabrak truk tronton.

"Di saat bersamaan datang kendaraan truk tronton dari arah Kalideres menuju Cikokol kemudian menabrak truk yang sedang memutar balik," jelas Isa kepada TangerangNews.

Kecelakaan pun tak terhindarkan. Truk yang dikendarai Mursan rusak parah akibat ditabrak truk tronton yang dikemudikan Asnawi.

Kini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. "Masih kami periksa semuanya," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill