Connect With Us

Kerap Diintimidasi Warga di Tangerang, Sopir Truk Tanah Sebenarnya Tahu Aturan, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00

Aksi unjuk rasa kekesalan warga terhadap truk tanah "Transformers" yang kerap menyebabkan kecelakaan hingga jatuhnya korban di Pasar Kebon Besar Batuceper. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tanah mengaku kerap diintimidasi jika melintas di wilayah Kota Tangerang.

Intimidasi muncul dari warga yang melakukan tindakan olok-olok jika melihat kendaraan berat yang kerap disebut Transformers itu melintas.

Terlebih, baru-baru ini warga di Batuceper dan Benda juga melakukan aksi sweeping terhadap truk tanah yang melintas di sekitaran Jalan Halim Perdanakusuma.

Andi, seorang sopir truk tanah mengungkapkan kegelisahannya kepada TangerangNews, Selasa (7/5/2019).

Ia yang sedang bersantai di halaman Stadion Benteng Tangerang pasca kendaraannya ditindak oleh petugas mengaku bingung.

"Kita bingung. Kita kalau lewat nih warga ngatain, bilang sial. Tapi sebenarnya nggak masalah," ujarnya.

Ia yang telah bekerja sebagai sopir Transformers selama enam tahun itu tidak mempermasalahkan intimidasi yang dialaminya.

Sesungguhnya, kata sopir pengangkut tanah dari Balaraja hingga Dadap ini, ia mengetahui aturan larangan jika truk tanah melintas di Kota Tangerang hanya diperbolehkan pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB sebagaimana tertuang dalam Perwal No. 30/2012.

Kendati begitu, karena kebutuhan atau penghasilan untuk menghidupi keluarganya, ia tetap nekat melintasi kawasan Kota Tangerang.

Terlebih, pekerjaan yang ia lakoni merupakan perintah pengusaha armada pengangkut truk tanah itu.

"Kita juga tahu ada aturan. Tapi kan kita ada kebutuhan, buat makan keluarga. Intinya kita hanya melakukan pekerjaan," ungkapnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill