Connect With Us

Kerap Diintimidasi Warga di Tangerang, Sopir Truk Tanah Sebenarnya Tahu Aturan, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00

Aksi unjuk rasa kekesalan warga terhadap truk tanah "Transformers" yang kerap menyebabkan kecelakaan hingga jatuhnya korban di Pasar Kebon Besar Batuceper. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tanah mengaku kerap diintimidasi jika melintas di wilayah Kota Tangerang.

Intimidasi muncul dari warga yang melakukan tindakan olok-olok jika melihat kendaraan berat yang kerap disebut Transformers itu melintas.

Terlebih, baru-baru ini warga di Batuceper dan Benda juga melakukan aksi sweeping terhadap truk tanah yang melintas di sekitaran Jalan Halim Perdanakusuma.

Andi, seorang sopir truk tanah mengungkapkan kegelisahannya kepada TangerangNews, Selasa (7/5/2019).

Ia yang sedang bersantai di halaman Stadion Benteng Tangerang pasca kendaraannya ditindak oleh petugas mengaku bingung.

"Kita bingung. Kita kalau lewat nih warga ngatain, bilang sial. Tapi sebenarnya nggak masalah," ujarnya.

Ia yang telah bekerja sebagai sopir Transformers selama enam tahun itu tidak mempermasalahkan intimidasi yang dialaminya.

Sesungguhnya, kata sopir pengangkut tanah dari Balaraja hingga Dadap ini, ia mengetahui aturan larangan jika truk tanah melintas di Kota Tangerang hanya diperbolehkan pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB sebagaimana tertuang dalam Perwal No. 30/2012.

Kendati begitu, karena kebutuhan atau penghasilan untuk menghidupi keluarganya, ia tetap nekat melintasi kawasan Kota Tangerang.

Terlebih, pekerjaan yang ia lakoni merupakan perintah pengusaha armada pengangkut truk tanah itu.

"Kita juga tahu ada aturan. Tapi kan kita ada kebutuhan, buat makan keluarga. Intinya kita hanya melakukan pekerjaan," ungkapnya.(MRI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill