Connect With Us

Kerap Diintimidasi Warga di Tangerang, Sopir Truk Tanah Sebenarnya Tahu Aturan, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00

Aksi unjuk rasa kekesalan warga terhadap truk tanah "Transformers" yang kerap menyebabkan kecelakaan hingga jatuhnya korban di Pasar Kebon Besar Batuceper. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tanah mengaku kerap diintimidasi jika melintas di wilayah Kota Tangerang.

Intimidasi muncul dari warga yang melakukan tindakan olok-olok jika melihat kendaraan berat yang kerap disebut Transformers itu melintas.

Terlebih, baru-baru ini warga di Batuceper dan Benda juga melakukan aksi sweeping terhadap truk tanah yang melintas di sekitaran Jalan Halim Perdanakusuma.

Andi, seorang sopir truk tanah mengungkapkan kegelisahannya kepada TangerangNews, Selasa (7/5/2019).

Ia yang sedang bersantai di halaman Stadion Benteng Tangerang pasca kendaraannya ditindak oleh petugas mengaku bingung.

"Kita bingung. Kita kalau lewat nih warga ngatain, bilang sial. Tapi sebenarnya nggak masalah," ujarnya.

Ia yang telah bekerja sebagai sopir Transformers selama enam tahun itu tidak mempermasalahkan intimidasi yang dialaminya.

Sesungguhnya, kata sopir pengangkut tanah dari Balaraja hingga Dadap ini, ia mengetahui aturan larangan jika truk tanah melintas di Kota Tangerang hanya diperbolehkan pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB sebagaimana tertuang dalam Perwal No. 30/2012.

Kendati begitu, karena kebutuhan atau penghasilan untuk menghidupi keluarganya, ia tetap nekat melintasi kawasan Kota Tangerang.

Terlebih, pekerjaan yang ia lakoni merupakan perintah pengusaha armada pengangkut truk tanah itu.

"Kita juga tahu ada aturan. Tapi kan kita ada kebutuhan, buat makan keluarga. Intinya kita hanya melakukan pekerjaan," ungkapnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill