Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Tahan 18 "Transformers" Hasil Sweeping Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 14:19

18 truk tanah terparkir di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menahan 18 truk tanah yang melanggar peraturan karena melintas di siang hari.

Penahanan menyusul adanya aksi warga yang menggelar sweeping karena geram dengan truk tanah atau kendaraan berat yang disebut "Transformers" itu.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para petugas menggiring belasan Transformers dari hasil operasi dan sweeping warga di sejumlah titik Kota Tangerang.

Truk tanah itu ditahan dan diparkiran di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019) siang ini. Sementara para sopir truk tampak menunggu pihak pemilik kendaraannya yang ditahan itu untuk diurus.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebetulnya sebelum adanya aksi warga, pihaknya juga gencar melakukan operasi penindakan terhadap truk tanah.

Menurutnya, penindakan dilakukan terhadap truk tanah yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah yang hanya memperbolehkan Transformers ini melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penindakan ini memang biasa dilakukan terkait dengan penertiban dan penindakan tegas terhadap kendaraan truk muatan tanah yang memang melintas karena melebihi jam operasional," ujarnya.

Berdasarkan data, kata Andika, hingga pukul 12.00 WIB ini ada 18 truk tanah yang ditahan. Sementara sebelumya, pada Kamis (2/5/2019), petugas juga telah menahan 21 unit truk tanah.

"Sampai dengan sekarang ini terus bertambah. Menurut data terakhir jam 12 siang itu sudah 15 dan akan terus bertambah karena kita lakukan penggiringan untuk 3 kendaraan lagi," paparnya.

Andika menambahkan, truk yang melanggar itu ditahan di Stadion Benteng untuk dilakukan penindakan seperti penilangan oleh Kepolisian hingga pemilik armada mengurusnya.

"Kalau penindakan itu penilangan dan penahanan wewenangnya ada di Kepolisian. Yang jelas kita akan selalu gencar melakukan operasi ini karena mereka melanggar peraturan yang berlaku," tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill