Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Tahan 18 "Transformers" Hasil Sweeping Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 14:19

18 truk tanah terparkir di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menahan 18 truk tanah yang melanggar peraturan karena melintas di siang hari.

Penahanan menyusul adanya aksi warga yang menggelar sweeping karena geram dengan truk tanah atau kendaraan berat yang disebut "Transformers" itu.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para petugas menggiring belasan Transformers dari hasil operasi dan sweeping warga di sejumlah titik Kota Tangerang.

Truk tanah itu ditahan dan diparkiran di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019) siang ini. Sementara para sopir truk tampak menunggu pihak pemilik kendaraannya yang ditahan itu untuk diurus.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebetulnya sebelum adanya aksi warga, pihaknya juga gencar melakukan operasi penindakan terhadap truk tanah.

Menurutnya, penindakan dilakukan terhadap truk tanah yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah yang hanya memperbolehkan Transformers ini melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penindakan ini memang biasa dilakukan terkait dengan penertiban dan penindakan tegas terhadap kendaraan truk muatan tanah yang memang melintas karena melebihi jam operasional," ujarnya.

Berdasarkan data, kata Andika, hingga pukul 12.00 WIB ini ada 18 truk tanah yang ditahan. Sementara sebelumya, pada Kamis (2/5/2019), petugas juga telah menahan 21 unit truk tanah.

"Sampai dengan sekarang ini terus bertambah. Menurut data terakhir jam 12 siang itu sudah 15 dan akan terus bertambah karena kita lakukan penggiringan untuk 3 kendaraan lagi," paparnya.

Andika menambahkan, truk yang melanggar itu ditahan di Stadion Benteng untuk dilakukan penindakan seperti penilangan oleh Kepolisian hingga pemilik armada mengurusnya.

"Kalau penindakan itu penilangan dan penahanan wewenangnya ada di Kepolisian. Yang jelas kita akan selalu gencar melakukan operasi ini karena mereka melanggar peraturan yang berlaku," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill