Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Tahan 18 "Transformers" Hasil Sweeping Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 14:19

18 truk tanah terparkir di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menahan 18 truk tanah yang melanggar peraturan karena melintas di siang hari.

Penahanan menyusul adanya aksi warga yang menggelar sweeping karena geram dengan truk tanah atau kendaraan berat yang disebut "Transformers" itu.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para petugas menggiring belasan Transformers dari hasil operasi dan sweeping warga di sejumlah titik Kota Tangerang.

Truk tanah itu ditahan dan diparkiran di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019) siang ini. Sementara para sopir truk tampak menunggu pihak pemilik kendaraannya yang ditahan itu untuk diurus.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebetulnya sebelum adanya aksi warga, pihaknya juga gencar melakukan operasi penindakan terhadap truk tanah.

Menurutnya, penindakan dilakukan terhadap truk tanah yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah yang hanya memperbolehkan Transformers ini melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penindakan ini memang biasa dilakukan terkait dengan penertiban dan penindakan tegas terhadap kendaraan truk muatan tanah yang memang melintas karena melebihi jam operasional," ujarnya.

Berdasarkan data, kata Andika, hingga pukul 12.00 WIB ini ada 18 truk tanah yang ditahan. Sementara sebelumya, pada Kamis (2/5/2019), petugas juga telah menahan 21 unit truk tanah.

"Sampai dengan sekarang ini terus bertambah. Menurut data terakhir jam 12 siang itu sudah 15 dan akan terus bertambah karena kita lakukan penggiringan untuk 3 kendaraan lagi," paparnya.

Andika menambahkan, truk yang melanggar itu ditahan di Stadion Benteng untuk dilakukan penindakan seperti penilangan oleh Kepolisian hingga pemilik armada mengurusnya.

"Kalau penindakan itu penilangan dan penahanan wewenangnya ada di Kepolisian. Yang jelas kita akan selalu gencar melakukan operasi ini karena mereka melanggar peraturan yang berlaku," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill