Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Tahan 18 "Transformers" Hasil Sweeping Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 14:19

18 truk tanah terparkir di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menahan 18 truk tanah yang melanggar peraturan karena melintas di siang hari.

Penahanan menyusul adanya aksi warga yang menggelar sweeping karena geram dengan truk tanah atau kendaraan berat yang disebut "Transformers" itu.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para petugas menggiring belasan Transformers dari hasil operasi dan sweeping warga di sejumlah titik Kota Tangerang.

Truk tanah itu ditahan dan diparkiran di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019) siang ini. Sementara para sopir truk tampak menunggu pihak pemilik kendaraannya yang ditahan itu untuk diurus.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebetulnya sebelum adanya aksi warga, pihaknya juga gencar melakukan operasi penindakan terhadap truk tanah.

Menurutnya, penindakan dilakukan terhadap truk tanah yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah yang hanya memperbolehkan Transformers ini melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penindakan ini memang biasa dilakukan terkait dengan penertiban dan penindakan tegas terhadap kendaraan truk muatan tanah yang memang melintas karena melebihi jam operasional," ujarnya.

Berdasarkan data, kata Andika, hingga pukul 12.00 WIB ini ada 18 truk tanah yang ditahan. Sementara sebelumya, pada Kamis (2/5/2019), petugas juga telah menahan 21 unit truk tanah.

"Sampai dengan sekarang ini terus bertambah. Menurut data terakhir jam 12 siang itu sudah 15 dan akan terus bertambah karena kita lakukan penggiringan untuk 3 kendaraan lagi," paparnya.

Andika menambahkan, truk yang melanggar itu ditahan di Stadion Benteng untuk dilakukan penindakan seperti penilangan oleh Kepolisian hingga pemilik armada mengurusnya.

"Kalau penindakan itu penilangan dan penahanan wewenangnya ada di Kepolisian. Yang jelas kita akan selalu gencar melakukan operasi ini karena mereka melanggar peraturan yang berlaku," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill