Connect With Us

Kota Tangerang Hanya Imbas, "Transformers" untuk Pembangunan di PIK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andika Nugraha. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lalu lintas di Kota Tangerang kian semrawut karena aktivitas truk tanah atau kendaraan berat yang kerap disebut "Transformers".

Selain semrawut, yang menjadi permasalahan adalah Transformers tersebut melintas di siang hari atau melanggar aturan yang berlaku.

Sebab dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah, kendaraan berat ini hanya diperbolehkan melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Menurut Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andika Nugraha, Kota Tangerang hanya imbas dari aktivitas truk yang berlalu lalang di wilayah penunjang ibu kota ini.

"Kota Tangerang kebanyakan hanya dilintasi saja. Wilayah ini hanya terkena imbas. Yang paling berpengaruh itu truk beroperasi di jam sibuk sehingga menjadi penghambat termasuk sisa materialnya ini yang harus kita tertibkan," ujarnya kepada TangerangNews pasca melakukan penindakan terhadap truk tanah di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019).

Andika mengungkapkan, dump truk tersebut melintas di Kota Tangerang membawa bahan baku berupa tanah untuk pembangunan proyek elit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Muatan ini berasal dari Gunung Putri, Bogor. Dan kebanyakan ini untuk pembangunan di Pantai Indah Kapuk dan Dadap Kosambi sampai ke daerah Serang," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung pembangunan yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Kendati begitu, harus mentaati peraturan yang berlaku. Jika truk masih tetap membandel dengan beroperasi diwaktu yang tidak dianjurkan, kata dia, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

"Jadi untuk pembangunan juga ada aturan main yang berlaku terkait dengan perda K3-nya, sisa materialnya, terkait Perwal operasionalnya. Jadi Pemda tidak akan menghambat proses pembangunan dari sisi swasta maupun pemerintah asal mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing daerah," paparnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill