Connect With Us

Ngantuk, Alan Tabrak Tronton Hingga Tewas di Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:31

Tampak Polisi mengolah tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Tekno Widya, Setu,Tangsel ,Rabu (24/7/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com- Pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak sebuah truk tronton yang sedang berhenti di Jalan Tekno Widya, Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu, bermula saat korban bernama Alan Saputra, 28, warga Gunung Sindur, Bogor, melaju dari arah Puspitek menuju Taman Tekno, BSD, dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega ZR  bernomor polisi B-3179-NFQ. 

Tampak Polisi meninjau tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Tekno Widya, Setu,Tangsel ,Rabu (24/7/2019).

Sepeda motor yang dikendarai dengan kecepatan tinggi itu pun menabrak sebuah truk tronton yang sedang terparkir di pinggir jalan.

"Pengendara diduga mengantuk dan kehilangan konsentrasi sehingga menabrak bumper truk dari belakang," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga :

Kerasnya benturan yang dialami korban membuat ban cadangan truk tronton lepas. Korban pun jatuh tersungkur berlumuran darah.

"Pengendara mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP setelah sekitar 15 menit kemudian," terang Lalu.

Oleh petugas medis yang datang ke lokasi, korban dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum et repertum (VER) terhadap kejadian tersebut.

Sementara, sopir dan kernet tronton dengan nomor polisi B-9108-Y ikut diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangannya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill