Connect With Us

Ngantuk, Alan Tabrak Tronton Hingga Tewas di Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:31

Tampak Polisi mengolah tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Tekno Widya, Setu,Tangsel ,Rabu (24/7/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com- Pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah menabrak sebuah truk tronton yang sedang berhenti di Jalan Tekno Widya, Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu, bermula saat korban bernama Alan Saputra, 28, warga Gunung Sindur, Bogor, melaju dari arah Puspitek menuju Taman Tekno, BSD, dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega ZR  bernomor polisi B-3179-NFQ. 

Tampak Polisi meninjau tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Tekno Widya, Setu,Tangsel ,Rabu (24/7/2019).

Sepeda motor yang dikendarai dengan kecepatan tinggi itu pun menabrak sebuah truk tronton yang sedang terparkir di pinggir jalan.

"Pengendara diduga mengantuk dan kehilangan konsentrasi sehingga menabrak bumper truk dari belakang," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga :

Kerasnya benturan yang dialami korban membuat ban cadangan truk tronton lepas. Korban pun jatuh tersungkur berlumuran darah.

"Pengendara mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP setelah sekitar 15 menit kemudian," terang Lalu.

Oleh petugas medis yang datang ke lokasi, korban dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum et repertum (VER) terhadap kejadian tersebut.

Sementara, sopir dan kernet tronton dengan nomor polisi B-9108-Y ikut diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangannya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill