Connect With Us

Cerita Komunitas Pengawal Ambulans di Tangsel, Pernah Dicaci Hingga Ditabrak

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 Juli 2019 | 13:22

Para anggota dari komunitas Indonesian Escorting Ambulance (IEA) Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Di Indonesia keberadaan mobil ambulans yang melaju dengan sirine kerap kali masih disepelekan pengendara di jalan.

Bahkan, ambulans yang membutuhkan waktu cepat untuk menolong orang itu, justru kerap kali tak diberi jalan alias dihalangi oleh kendaraan lain. 

BACA JUGA:

Padahal, kewajiban mendahulukan kendaraan tertentu sudah diatur dalam UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. Pada pasal 134, diatur mengenai penggunaan jalan yang memperoleh hak utama.

Ambulans yang mengangkut orang sakit mendapatkan prioritas kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang bertugas. 

Fenomena tersebut yang menjadi latar belakang komunitas Indonesian Escorting Ambulance (IEA) terbentuk. Tujuannya untuk membantu rute para sopir ambulans menyelamatkan nyawa orang lain. 

"Oleh karena itu, kita terketuk hatinya untuk membuat pengawalan ambulance. Jelas ini sesuai pengalaman masing-masing, soalnya rasanya sedih butuh cepet pertolongan jadi meninggal di jalan," ucap Salman Alfarisi, 22, Ketua IEA Tangsel, Jumat (15/7/2019). 

Saat bertemu di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Jalan Cindekia, Serpong, Tangsel, Salman menceritakan, sejak tahun 2017 IEA berdiri, kini terus mengalami pertambahan jumlah anggota. Saat ini, paling tidak sudah terdapat sekitar 20 orang. 

"Sejak pertama kali dulu, hanya 5 orang," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Salman menjelaskan,  bahwa saat ini juga komunitasnya itu telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, perawat dan dokter. 

"Jadi kalau ada yang mau rujuk dikabarkan dengan dia (rumah sakit).  Jadi yang bisa stand by dan lokasinya dekat, bisa langsung meluncur ke rumah sakit," terangnya. 

Saat pengawalan, Salman menjelaskan, bahwa mereka mempunyai Standar Operasional Pelayanan (SOP). 

"Satu ambulans terdiri dari lima motor yang mengawal. Satu motor paling depan, dua motor di belakangnya alias tepat di depan ambulance dan dua motor lagi di belakang (ambulans)," tuturnya. 

Kepada TangerangNews, Salman menceritakan suka dukanya selama bekerja dengan asas kemanusiaan itu. 

"Wah banyak, Bang. Kadang suka diomelin orang. Apasih berisik banget. Udah tau macet juga," ucap Salman sambil menirukan orang mencacinya. 

Namun, tak ada cara lain, kata dia, selain menerima itu semua. "Ya sabar aja bang, namanya juga buat kemanusiaan," katanya. 

Tak hanya itu, ketika mengawal ambulans yang melaju dengan kecepatan tinggi, Salman mengaku bahwa saat itu juga bahaya sedang mengintai. 

"Sering juga kita ditabrak, bahkan sampai ada yang patah tulang," imbuhnya. 

Itu semua rela mereka terima, walau tak sepeserpun rupiah mereka terima. Ditambah segala kebutuhan operasional, lanjut Salman, dikeluarkan dari kantong pribadi. 

Kepada TangerangNews, Salman mengungkapkan harapannya, bahwa ia menginginkan komunitasnya itu dapat diakui, minimal dengan Pemerintah Kota Tangsel. 

"Ya tentu. Kami berharap IEA Tangsel ini diakui oleh Pemkot Tangsel," harapnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill