Connect With Us

Korban Tertimpa Truk Tumpangi Taksi Online

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 12:08

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Empat orang tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, pukul 05.30 WIB, Kamis (1/8/2019).

Para korban terwas karena minibus yang ditumpangi tertimpa truk bernopol B-9927-TY muatan tanah. Sementara sang bayi perempuan yang juga berada dalam minibus berhasil diselamatkan.

Rupanya, minibus Sigra bernopol B-1932-COE itu merupakan taksi online. Selain sopir taksi online, keempat korban tersebut merupakan satu keluarga asal Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang.

Ade, keponakan korban mengatakan keluarganya yang berada dalam minibus itu adalah Aisyah (balita), Ifat (ibunda Aisyah), Nanda dan Wandi (paman Aisyah). Sedangkan sopir taksi online itu bernama Edi.

BACA JUGA:

"Jadi, itu keluarga saya. Memang sengaja sewa Grab Car," ujarnya kepada TangerangNews, di lokasi kecelakaan.

Ade mengatakan, keluarga korban kecelakaan maut ini asal Jalan Bayem, kawasan Perumnas, Karawaci, yang berangkat dari rumahnya menumpangi taksi online menuju Tanah Abang.

"Rencananya mau ke Tanah Abang untuk belanja dan belanjaannya untuk jualan," kata Ade.

Ade tak menyangka peristiwa kecelakaan ini terjadi. Ia tampak tertunduk meratapi kepergian keluarganya. Ade juga mengatakan para korban dikenal baik.

"Sangat tidak menyangka," pungkas Ade.

Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang. Bersamaan dengan itu, mini bus pun melintas dari arah sebaliknya.

Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Proses evakuasi pun memakan waktu kurang lebih 3 jam.(RAZ/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill