Connect With Us

Ini Kronologi Kecelakaan Truk Timpa Minibus di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:31

Para petugas kepolisian beserta petugas dari PMI dan BPBD saat melakukan evakuasi kepada sebuah mini bus yang tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan truk tanah yang menimpa mini bus di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang.

Diduga peristiwa yang terjadi pukul 05.30 WIB pada Kamis (1/8/2019) itu diakibatkan karena sopir truk ngantuk.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Anshori mengatakan peristiwa berawal saat truk bernopol B-9927-TY bermuatan tanah melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang.

BACA JUGA:

Bersamaan dengan itu, mini bus jenis Sigra bernopol B-1932-COE pun melintas dari arah sebaliknya.

"Kemudian pada saat berdekatan dengan kendaraan Sigra, tiba-tiba kendaraan truk oleng," ujarnya kepada TangerangNews di lokasi.

Isa menduga sopir truk itu mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya oleng dan menimpa mini bus. "Diduga sementara ngantuk, ya," ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, empat orang yang berada dalam mini bus tewas dan dibawa ke RSUD Kota Tangerang. Sementara balita yang juga menjadi penumpang selamat dan dibawa ke Klinik Bersalin Rany. Polisi masih mendata identitas korban.(RAZ/RGI)

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill