Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar uji emisi selama tiga hari mulai 17-19 September 2019. Dari pemeriksaan yang digelar pada hari pertama, ratusan kendaraan tidak lulus uji emisi.
Menurut Kepala DLH Kota Tangerang Dedi Suhada, sebanyak 124 dari 988 kendaraan tidak lulus uji emisi gratis setelah menjalani pemeriksaan di Jalan MH Thamrin pada Selasa (17/9/2019).
"Ya, tidak lulus ada ratusan," ujarnya saat ditemui dalam operasi uji emisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (18/9/2019).
BACA JUGA:
"Kalau untuk hari ini masih didata. Jadi, belum ketahuan yang mana lulus dan tidak lulus," imbuh Dedi.
Dedi menuturkan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut didominasi mobil angkutan barang atau kategori N dengan tenaga solar.

"Untuk yang tidak lulus uji emisi ini kami berikan arahan dan pengetahuan agar memperbaiki kendaraannya," tuturnya.
Dedi menambahkan, operasi uji emisi sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengantisipasi pencegahan kualitas udara dari sektor emisi gas buang kendaraan.
Uji emisi yang digelar selama tiga hari di ruas Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subrot ini ditargetkan diikuti 2.000 mobil pribadi maupun ankutan barang.
"Bukan hanya uji emisi, ada juga memonitoring kualitas udara dan survei lalulintas. Maka itu, ini upaya Pemkot Tangerang menjaga kualitas udara di Kota Tangerang," pungkasnya.(MRI/RGI)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews