Connect With Us

Bikin Macet, PUPR Percepat Proyek 19 Jembatan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:26

Proyek pembangunan jembatan di Kota Tangerang. (Dokumentasi Dinas PUPR / Dokumentasi Dinas PUPR)

 

TANGERANGNEWS.com—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan akan mempercepat pengerjaan proyek 19 jembatan.

Sebab, proses revitalisasi jembatan di sejumlah titik Kota Tangerang itu berdampak pada kemacetan lalu lintas.

"Saya terus terang keliling setiap hari meminta kontraktor untuk mempercepat proses yang ditargetkan rampung pada awal Desember 2019," ujar Decky kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

Selain mendorong kontraktor, pihaknya juga berkordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk meminimalisir kemacetan.

"Kami berusaha meminimalisir dampak termasuk melakukan pengalihan arus lalu lintas," ungkapnya.

Adapun 19 jembatan yang direvitalisasi seperti di Jembatan Jalan H Entong, Jembatan Taman Cibodas, Jembatan Cemara, Jembatan Teuku Umar, Jembatan Muja Jurumudi dan Jembatan Saluran Irigasi TMP Taruna.

Baca Juga :

Ia menyebut, 19 jembatan itu direvitalisasi karena ada yang kondisinya rusak, demi untuk memperlebar kapasitas, serta menghindari banjir.

Decky menambahkan, pembangunan belasan jembatan itu dilakukan secara serentak akhir tahun ini, karena terdapat problem dari proses penganggaran. 

"Eksekusi anggaran kita terlambat memang, karena ada proses perubahan anggaran akibat dana kelurahan yang akhirnya kita harus akomodir," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andhika Nugraha enggan memberikan penjelasan kepada TangerangNews ihwal pengalihan arus lalu lintas akibat dampak pembangunan jembatan itu.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill